Corona di Bali

PPKM Darurat, Kapolres Jembrana Bagi Sembako ke Warga Terdampak

Warga di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Bali, mengalami dampak dari PPKM Darurat, mulai 3 Juli 2021 lalu

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Polres Jembrana
Penyerahan Paket Sembako oleh Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa kepada warga di Batuagung yang terdampak Covid-19 - PPKM Darurat, Kapolres Jembrana Bagi Sembako ke Warga Terdampak 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Warga di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Bali, mengalami dampak dari PPKM Darurat, mulai 3 Juli 2021 lalu.

Atas hal ini, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa dengan jajaran, Minggu 11 Juli 2021, memberikan bantuan berupa sembako.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyatakan, Polres Jembrana bukan saja menegakkan aturan tegas bagi masyarakat untuk disiplin PPKM Darurat.

Baca juga: PPKM Darurat di Denpasar Makin Diperketat, Ada Tambahan 4 Pos Penyekatan, Kini Jadi 11 Titik

Akan tetapi juga membagikan beras kepada warga yang terdampak penerapan PPKM Darurat.

Pihaknya memberikan bansos berupa paket sembako kepada beberapa warga masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di pulau Jawa dan Bali.

"Kami dari Polres Jembrana memberikan Bantuan Sosial kepada beberapa warga masyarakat Banjar Batuagung, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana khususnya yang sangat terdampak Covid-19 berupa paket sembako," ucapnya.

Kapolres Ketut berharap bantuan yang diberikan ini paling tidak bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban warga masyarakat yang menerimanya.

“Paling tidak ini dapat meringankan beban warga,” ungkapnya.

PPKM Darurat di Denpasar: Mulai Senin Esok, Penyekatan Diperluas hingga Pintu Masuk Desa/Kelurahan

Penyekatan terkait pelaksanaan PPKM darurat di Kota Denpasar akan diperluas.

Setelah melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Denpasar, mulai Senin 12 Juli 2021 esok penyekatan juga akan dilakukan di pintu masuk masing-masing desa/kelurahan.

Hal ini dilakukan untuk menyaring warga yang datang ke Denpasar lewat jalan tikus.

“Besok satgas desa/kelurahan akan melakukan penyekatan di masing-masing wilayahnya. Yang tugas mulai dari pecalang, linmas, Babinsa, Babinkamtibmas dan aparat desa/kelurahan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu 11 Juli 2021.

Dengan demikian menurutnya warga yang lolos di pos penyekatan pintu masuk Denpasar akan tersaring kembali di penyekatan masing-masing desa/kelurahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved