Berita Bali
PPKM Darurat Jalur Sekala Niskala di Bali, Ngrastiti Bhakti & Nyejer Pejati dari 14-20 Juli 2021
PPKM Darurat Jalur Sekala Niskala di Bali, Ngrastiti Bhakti & Nyejer Pejati dari 14-20 Juli 2021
Penulis: Ragil Armando | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setahun lebih mengarungi masa pandemi, angka kasus Covid-19 di Indonesia tak kunjung melandai.
Merespons lonjakan kasus beberapa pekan terakhir, pemerintah pun menerapkan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 lalu.
Sejalan dengan penerapan PPKM Darurat, Gubernur Bali Wayan Koster meminta para perbekel, bendesa adat beserta jajarannya kembali mengaktifkan peran Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong berbasis Desa Adat dan Relawan Desa sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid 19.
Tak hanya menempuh upaya sekala, Koster juga kembali menggaungkan jalur niskala untuk menekan penyebaran virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, tersebut.
“Untuk mempercepat pengendalian aktivitas masyarakat, maka sesuai tugas Satgas Gotong Royong desa adat, tugas relawan desa dan kelurahan agar diaktifkan kembali. Tugasnya sekala niskala,” kata Koster dalam pertemuan virtual dari Ruang Rapat Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu 11 Juli 2021.
Terkait pengendalian Covid-19 secara niskala tersebut, Koster meminta agar seluruh krama Bali melaksanakan upacara Ngrastiti Bhakti pada 14 Juli 2021 secara serentak di seluruh Bali pada pukul 09.00 Wita.
Dalam rapat virtual yang diikuti sekitar seribu peserta dari berbagai desa di Bali, Koster menjelaskan upacara secara niskala tersebut nyejer selama seminggu, dari tanggal 14 sampai 20 Juli 2021.
Upacara tersebut, dilaksanakan secara serentak mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
“Tolong dicatat, untuk tugas niskala akan dilaksanakan upacara Ngrastiti Bhakti mulai dari desa adat, kabupaten sampai provinsi,” tegasnya.
“Jadi, akan melaksanakan dengan cara kita. Kearifan lokal yang kita punya. Tradisi Bali,” bebernya.

Dijelaskan, untuk tingkat desa, upacara tersebut dilakukan di Pura Kahyangan Tiga atau Pura Desa.
Sementara pada tingkat kabupaten/ kota dilakukan pura sesuai tingkatannya.
“Bisa di Pura Sad Kahyangan atau Pura Dang Kahyangan setelah berkoordinasi dengan PHDI kabupaten/ kota setempat,” paparnya.
Koster menjelskan, pelaksanaan upacara tersebut akan dihadiri semua pemimpin di desa, kabupaten, dan provinsi secara terbatas, yakni tidak boleh lebih dari 20 orang.
“Sarana bhaktinya akan dikirim surat secara khusus. Banten pejati secara lengkap sesuai dresta desa setempat,” tuturnya.
Dalam rapat virtual tersebut, Koster juga menyampaikan bahwa beberapa hari terakhir terjadi penambahan kasus positif harian Covid 19 yang cukup signifikan di Provinsi Bali.
Per tanggal 10 Juli kemarin, terjadi penambahan sebanyak 678 kasus terkonfirmasi positif.
“Angka ini merupakan penambahan tertinggi dan belum pernah terjadi sejak pandemi mulai melanda pada Maret 2020 lalu. Lonjakan kasus positif ini masih terjadi di tengah pemberlakukan PPKM Darurat yang sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, diberlakukan di Provinsi Bali sejak tanggal 3 Juli lalu,” ungkapnya.
Pun begitu, ia mengatakan bahwa dengan semakin meningkatnya proses vaksinasi yang cukup tinggi di Bali, menurutnya angka kesembuhan yang terjadi cukup tinggi.
Ditelepon Luhut 4 Kali dalam Sehari
Ada yang menarik dalam rapat virtual terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di desa/ kelurahan dan desa adat se-Bali, Minggu 11 Juli 2021.
Di sela-sela rapat, Gubernur Bali, Wayan Koster sempat mendapat telepon langsung dari Menko Maritim dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan alias LBP.
Sontak Koster langsung melihat telepon genggamnya dan meminta izin kepada peserta rapat virtual itu untuk mengangkat telepon dari Luhut.
“Ini ada telepon dari Menko Maritim harus saya angkat,” kata Koster.

Saat menerima telepon dari Luhut tersebut, suara dalam rapat virtual tersebut mendadak hening. Sekitar dua menit ia mendapat telepon dari Luhut.
Koster menyebut dirinya terus mendapat pengawasan langsung dari Luhut terkait pelaksanaan PPKM Darurat itu.
Bahkan, dalam sehari dirinya mengaku mendapat telepon dari Luhut hingga empat kali.
“Jadi saya dimonitor terus oleh Bapak Menko Maritim yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali. Satu hari saya bisa ditelepon tiga kali, empat kali,” akunya.
Tidak tanggung-tanggung, Luhut pun menelpon Koster pada tengah malam untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di Pulau Dewata itu.
“Gak pakai jam. Jam 12 malam pun sampai kemarin dilakukan pemantauan,” terang dia.
Untuk itu, ia menyebut bahwa tindakan yang dilakukan Luhut tersebut sebagai bagian dari perhatian pemerintah pusat kepada Bali.
“Jadi begitulah perhatian pemerintah pusat terhadap Bali, karena cinta dan sayang terhadap Bali,” kata Koster.
Oleh sebab itu, dirinya meminta para kepala desa, bendesa adat beserta jajarannya untuk serius dalam menangani pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Bali.
“Jadi kita harus serius menangani pandemi di Provinsi Bali,” tukasnya. (*)