CPNS Bali

Pemkab Badung Batalkan Rekrutmen Guru PPPK 2021, Giri Prasta Ungkap DAU dari Pusat Tak Mencukupi

Dirinya mengakui takut merekrut guru sebanyak itu lantaran gaji pegawai belum sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta 

Seperti diketahui pemerintah kabupaten Badung  tahun ini menunda penerimaan  Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK).

Bahkan penundaan itu sudah dilakukan melalui surat bupati Badung nomor 810/2353/BKPSDM tentang penundaan seleksi/pengadaan PPPK Guru tahun 2021.

Pada surat yang di tandatangani Bupati Badung Nyoman Giri Prasta Pada 30 Juni 2021 itu disebutkan penundaan dilakukan karena kondisi keuangan daerah kabupaten Badung akibat dampak pandemi covid-19 yang tidak memungkinkan untuk melakukan tambahan belanja pegawai.

Padahal sesuai data sebelumnya, pemkab Badung menerima sebanyak 1.770 formasi tenaga Guru untuk PPPK tahun 2021 ini.

Semua itu pun tidak bisa dilaksanakan, mengingat merosotnya keuangan Badung.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Made Mandi  saat dikonfirmasi Rabu 7 Juli 2021 tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengakui jika saat ini Badung menunda rekrutmen guru PPPK.

"Iya sesuai surat permohonan Bapak Bupati, Badung tahun ini tidak melakukan rekrutmen atau Seleksi Guru PPPK ditunda tahun ini," ujarnya

Penundaan tersebut pun membuat sebagian besar guru kontrak dan honorer kecewa lantaran mereka harus mendaftar diluar kabupaten Badung.

Padahal dilihat dari Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) mereka bisa mendaftar untuk tahap pertama dan bersaing dengan guru-guru di Badung.

Baca juga: Daftar Seleksi CPNS 2021 Login sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat Ukuran Dokumen dan Tipe File Pendaftaran

Berbeda jika mereka mencari di luar kabupaten Badung, mereka hanya bisa mendaftar untuk tahap ke tiga atau jalur umum.

Pasalnya pada penerimaan PPPK Guru, diutamakan datanya yang masuk pada Data Dapodik. (*)

Artikel lainnya di Berita CPNS Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved