Wawancara Khusus
Evaluasi Kepala Satpol PP Bali 10 Hari PPKM Darurat, Pelanggaran Stagnan, Kerumunan Minim
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung sejak 3 Juli, hingga 20 Juli 2021
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung sejak 3 Juli, hingga 20 Juli 2021.
Selama sepuluh hari pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sangat intens melakukan berbagai patroli untuk mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat di masyarakat.
Untuk mengetahui lebih jauh mengetahui perkembangan pelaksanaan dan sejauh mana keefektifan PPKM Darurat di Bali selama ini, Tribun Bali mewawancarai oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Berikut petikannya:
Sejauh mana dampak PPKM Darurat terhadap penurunan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan angka Covid-19 di Bali?
Baca juga: Wacana PPKM Diperpanjang Bikin Situasi Tak Menentu, Bali United Bakal Dibubarkan? Ini Penegasan Teco
Kalau pelanggaran stagnan. Cuma kerumunan sih minim.
Kalau pelanggaran masih sebatas tidak mengikuti PPKM Darurat, seperti di tempat usaha, warung makan, rumah makan yang masih melayani makan di tempat. Itu aja sih.
Tapi kerumunan tidak terjadi di lapangan.
Jadi sebagian masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat dengan harapan ini tidak diperpanjang. Ini harapan masyarakat.
Pemerintah sudah lakukan penyekatan di berbagai pintu masuk Provinsi Bali.
Bahkan, untuk di Denpasar, penyekatan dilakukan hingga ke jalur-jalur tikus. Sejauh mana hal itu efektif mengurangi mobilitas masyarakat?
Cukup berpengaruh juga sih.
Penyekatan itu kan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat.
Kalau pengawasan penertiban itu kan dengan mengurangi aktivitas masyarakat.
Cukup ampuh memberikan efek perubahan perilaku di masyarakat.
Mudah-mudahan dengan itu bisa adaptasi kebiasaan baru, dan bisa pahami masyarakat.
Kan tujuannya baik.
Pemerintah menutup sektor non esensial selama PPKM Darurat. Tapi masyarakat menyayangkan hal tersebut, karena bisa memutus mata pencaharian mereka. Tanggapan Anda?
Ya ini kan situasi darurat, bukan situasi normal.
Namanya aja ini aturan darurat yang dikeluarkan untuk mengatur masyarakat.
Adapun beberapa yang ditutup karena aturan itu, ya saya mohon kita ikutilah sementara agar cepat lepas dari peningkatan Covid. Ini kan bukan selamanya.
Kita minta waktu dan kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitasnya untuk kepentingan orang banyak.
Berapa personel yang diterjunkan untuk melakukan patroli dan operasi penegakan aturan PPKM Darurat di Bali?
Kalau kami 45 orang plus 10 orang cadangan yang kita kerahkan.
Yang cadangan 10 itu kita tempatkan sebagai Tim Reaksi Cepat (TRC) yang standby di kantor.
Yang 45 itu kita bagi tiga shift.
Sementara di dua zona merah, Badung dan Denpasar. Tapi kita coba mengarahkan ke Gianyar, karena Polda juga ada target khusus di Ubud terkait dengan WNA. Kita ikut back up di sana.
Bisa dijelaskan mengenai tugas Tim Reaksi Cepat?
TRC dibentuk sebagai antisipasi laporan masyarakat yang mungkin di luar jangkauan Tim Prokes Amanusa yang merupakan gabungan TNI-Polri.
Jadi ini tersendiri, situasional sifatnya yang atensi menindaklanjuti laporan masyarakat, pimpinan, atau viral di media, seperti itu.
Baca juga: PPKM Darurat, Petugas Berikan Imbauan Saat Temukan Warga yang Masih Olahraga di Taman Kota Denpasar
Dari pantauan, daerah mana yang dikenal ‘bengkung’ dalam penerapan dan mematuhi PPKM Darurat?
Kebetulan di Denpasar yang banyak aktivitas masyarakat.
Tapi memang menurun aktivitas masyarakat dan mobilitasnya, karena banyak faktor ada aturan dan peran lingkungan juga, dan penyekatan, dan pembatasan waktu juga.
Apa pesan anda kepada masyarakat Bali agar menyukseskan PPKM Darurat?
Kita tahu situasi sulit di masyarakat. Tapi kepentingan untuk menjaga kesehatan masyarakat itu yang lebih penting.
Karena jumlah masyarakat yang lebih sehat daripada yang sakit, lebih banyak yang sehat. Itu yang kita jaga. (ragil armando)
Kumpulan Artikel Corona di Bali