Berita Karangasem

Vaksinasi Untuk Anak Di Karangasem Terus Digenjot, Hingga Kini Hampir Capai 10 Ribu Anak Tervaksin

Vaksin untuk anak usia 12 - 17 tahun di Kabupaten Karangasem terus digenjot. Sampai Rabu 14 Juli 2021 hampir 10 ribu anak diberikan vaksinasi

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Rizal Fanany
ILUSTRASI- Vaksin untuk anak usia 12 - 17 tahun di Kabupaten Karangasem terus digenjot. Sampai Rabu 14 Juli 2021 hampir 10 ribu anak diberikan vaksinasi tahap pertama 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Vaksin untuk anak usia 12 - 17 tahun di Kabupaten Karangasem terus digenjot.

BACA JUGA: Usaha Non Esensial Ditutup, Kapolres Badung Beri Imbauan dan Paket Sembako Ke Pemilik Usaha

Sampai Rabu 14 Juli 2021 hampir 10 ribu anak diberikan vaksinasi tahap pertama.

Angka itu tersebar di delapan Kecamatan dan paling banyak di Kecamatan Karangasem, Bebandem, hingga Abang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem, Gusti Bagus Putra Pertama mengatakan anak usia 12 - 17 tahun yang dapat vaksin, yakni anak SD sampai SMA / SMK, sesuai Peraturan Kementrian Kesehatan (Permenkes) tentang pemberian vaksin terhadap anak usia 12 sampai 17 tahun.

"Pemberian vaksin untuk anak usia 12 - 17 tahun terus digenjot untuk meminimalisir penyebaran Covid sesuai peraturan Kementerian Kesehatan. Sampai sekarang sudah hampir 9 ribu anak diberi vaksin tahap pertama," ungkap I Gusti Putra Pertama.

Ditambahkan, petugas menarget pemberian vaksin untuk usia 12 -17 tahun sekitar 49.339 jiwa diseluruh Karangasem.

Pelaksanakan vaksinasi untuk anak -anak dilakukan dengan langsung datang ke sekolah.

Pemberian dilakukan secara bertahap, dan turunkan puluhan petugas.

"Petugas melibatkan tim vaksinasi dari Puskesmas, RS Karangasem, RS Balimed, Dinas Kesehatan serta juga dari Tim Kesehatan dari Polres Karangasem. Proses vaksinasi dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah," kata Gusti Bagus Pertama, pejabat asal dari Kecamataan Sidemen.

Anak - anak cukup antusias saat pemberian vaksin.

Mereka rela menunggu dengan menerapkaan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk mendapat vaksin seperti di SMK Negeri 1 Amlapura.

Panitia menggunakan ruang kelas untuk proses vaksin di anak sekolah di Kabupaten Karangasem.

Untuk diketahui, pemberian vaksin sesuai SE Kementrian Kesehatan Nomor. HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 untuk masyarakat umum.

Pemberian vaksin Covid-19 akan menyasar anak yang berada di pelosok Desa.

Tujuannya supaya kasus Covid-19 di Bumi Lahar bisa ditekan.

Pemberian vaksin ke anak-anak sesuai SE Kementerian Kesehatan dan jenis vaksin yang digunakan, yakni sinovac.

Untuk jarak atau interval minimal 28 hari dari dosis pertama ke dosis kedua.

Peserta Vaksin tahap 1 ini cukup dengan bawa kartu keluarga atau induk kependudukan para siswa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved