Campak di Bali
Campak Infeksi 33 Anak di Karangasem, 2 Wilayah Ditetapkan KLB
Campak menginfeksi 33 anak di Karangasem. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Karangasem
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Campak menginfeksi 33 anak di Karangasem.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Karangasem dr. I Gusti Bagus Putra Pertama.
Kejadian ini tersebar di wilayah Kelurahan Subagan, Kelurahan Karangasem dan Desa Bungaya Kangin.
Dari jumlah itu, ada dua daerah yang ditetapkan KLB (kejadian luar biasa), yakni di wilayah Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin dengan jumlah 25 kasus dan 8 kasus positif.
Baca juga: FOKUS Tingkatkan Target Universal Coverage Jaminan Sosial, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan Denpasar
Penanganan cepat telah dilakukan Dinas Kesehatan untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh virus rubeola tersebut mewabah di Karangasem.
Kemudian status KLB juga ditetapkan di Lingkungan Karangsokong dengan 16 kasus, dan 7 kasus positif.
Sementara 18 kasus positif campak lainnya tersebar di lokasi lainnya di wilayah Kelurahan Subagan,
Kelurahan Karangasem dan Desa Bungaya Kangin.
Baca juga: 12 Provinsi di Luar Bali KLB Campak, Dinkes Denpasar Genjot Cakupan Imunisasi MR, Sudah 99 Persen
Anak yang terinfeksi campak di Karangasem, berusia antara 0-10 tahun.
Pasca temuan kejadian ini, Dinas Kesehatan melakukan investigasi epidemologi dengan cepat.
"Tim surveilans Dinas Kesehatan dan puskesmas segera turun ke lapangan."
"Melakukan pendataan kasus, pelacakan kontak, dan pemetaan wilayah terdampak. Kejadian di Karangasem di Bungaya Kangin," ungkapnya, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: IWPW Asal Karangasem Nekat Curi Motor Langsung Naikkan ke Mobil, Aksinya Terekam CCTV
Dinas Kesehatan Karangasem langsumg merespon KLB Campak ini dengan Outbreak Response Immunization (ORI).
Sementara secara umum cakupan imunasi Campak di Kabupaten Karangasem masih 55,5 persen, dari target 95 persen.
"Imunisasi tambahan diberikan kepada anak-anak dan kelompok rentan di sekitar lokasi kasus."
Baca juga: BUKANNYA BERTOBAT! Pria 63 Tahun di Tianyar Tengah Karangasem Ditangkap, Hasil Curian Rp 1 Juta
"Dilakukan untuk mencegah penularan lebih lanjut," ungkap dr. I Gusti Bagus Putra Pertama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.