Berita Badung
Imigrasi Segera Deportasi WNA di Canggu yang Sempat Menolak Isoman
Kantor Imigrasi akan segera mendeportasi seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial AN (33) yang diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Badung
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AN justru sering jalan-jalan ke tempat umum dan bertemu sejumlah orang, baik di kawasan hotel maupun lokasi lainnya di Badung.
"Jadi, selama 5 hari sejak terkonfirmasi positif Covid-19, Anzhelika Naumenok masih berkeliaran. Dia tidak mau isolasi di kamarnya. Bahkan, bule Rusia ini mengajak sejumlah orang untuk berkomunikasi," ungkap Suryanegara.
Karena tidak mengindahkan isolasi mandiri dan perbuatannya membahayakan orang lain, petugas gabungan dari unsur Kepolisian, Imigrasi, Dinas Kesehatan Badung, dan Sat Pol PP Badung langsung turun mengamankan AN dari hotel tempatnya menginap.
Selanjutnya, dia dibawa ke hotel karantina di wilayah Kuta Badung yang disiapkan oleh Pemprov Bali.
Menurut Suryanegara, saat tim gabungan berupaya mengamankannya untuk dikarantina ke hotel WNA ini sempat ngeyel dan juga menolak kehadiran petugas ke hotelnya.
“Awalnya, di lokasi ada petugas Imigrasi dan Sat Pol PP Badung. Namun, AN tidak mau dikarantina. Katanya, harus ada kepolisian di sana, sehingga ini langsung dikoordinasikan agar polisi datang ke lokasi," papar Suryanegara.
Saat petugas kepolisian tiba, barulah WNA ini mau dibawa ke hotel untuk dikarantina dan dievakuasi menggunakan mobil ambulans.
Bule Rusia ini menjalani karantina bersama sejumlah pasien Covid-19 gejala ringan lainnya.
WNA ini diketahui tinggal di salah satu hotel yang ada di wilayah Canggu selama sebulan.
Awalnya, bule Rusia ini jarang bersosialisasi dengan orang lain.
Namun sejak dinyatakan positif Covid-19, yang bersangkutan malah intens bertemu WNA lainnya, bahkan ia keluar hotel tanpa menggunakan masker.(*)
Berita lainnya di Berita Badung