Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

PPKM Diperpanjang, DPRD Bali Minta Gubernur Komunikasi dengan Bupati dan Wali Kota Soal Bansos

Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry - PPKM Diperpanjang, DPRD Bali Minta Gubernur Komunikasi dengan Bupati dan Wali Kota Soal Bansos 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021.

Menurut dia, keputusan itu diambil usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal tersebut, Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin, belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.

Baca juga: Kalak BPBD Denpasar dan Jajaran Borong Dagangan UMKM, Dibagikan ke Satgas dan Anggota Damkar

Ia mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait dengan perpanjangan masa PPKM Darurat tersebut.

Pria yang juga Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali ini menyebut bahwa pihaknya juga menunggu surat resmi terkait perpanjangan PPKM Darurat tersebut dari pemerintah pusat.

“Saya belum tahu, masih tunggu surat dari pusat,” ucapnya, Jumat 16 Juli 2021 malam.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, meminta masyarakat bersabar untuk menerima keputusan pemerintah tersebut.

Pasalnya, menurutnya keputusan tersebut sudah diputuskan berdasarkan berbagai pertimbangan matang dalam mengurangi penyebaran Covid-19 di Jawa dan Bali.

Apalagi, saat ini Covid-19 varian delta telah masuk ke Bali.

Bahkan, ia meminta masyarakat Bali untuk mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai bagian dari menaati aturan pemerintah tersebut.

“Jadi kan begini, semua ini kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah. Karena apa, karena apa yang sudah diputuskan itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan kondisi objektif yang ada, karena untuk mencegah penyebaran kan mengurangi kerumunan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Seperti diketahui, dari data Satgas Covid-19 Provinsi Bali pada Jumat 16 Juli 2021 tercatat pasien positif Covid-19 sebanyak 885 orang, sembuh sebanyak 476 orang dan 21 pasien meninggal dunia.

Terkait dengan bantuan untuk warga di saat PPKM Darurat sendiri, ia mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan kebijakan dari Presiden Joko Widodo.

Oleh sebab itu, ia meminta Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk melakukan koordinasi dengan para Bupati dan Wali Kota se-Bali terkait hal tersebut.

“Itu kan memang kebijakan nasional, itu kan nanti dikoordinasikan antara Gubernur dengan Bupati-bupati berkoordinasi,” paparnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.

Ini menurutnya diputuskan saat rapat terbatas (ratas) dengan para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat 16 Juli 2021.

Muhadjir mengatakan, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko.

Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.

"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Khusus untuk bansos, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri.

Dia meminta semua pihak saling gotong royong.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang 11 Hari, Okupansi Hotel di Bali 1 Digit, Karyawan Dirumahkan Lagi

Termasuk pihak universitas juga diminta untuk membantu.

"Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong-royong masyarakat. Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," ujarnya.

Muhadjir ingin agar masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling jaga dan membantu sesama.

“Saling bantu, saling bergandeng tangan, mengulurkan tangan, termasuk sedekah masker. Karena bagaimana pun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran (masyarakat) melulu tanpa upaya kita membantu mereka," pungkasnya. (*).

Kumpulan Artikel Corona di Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved