Berita Denpasar

Dinas Pariwisata Daerah Kota Denpasar Borong Nasi Jinggo dan Bagikan Sembako kepada Tukang Parkir

Dinas Pariwisata Daerah Kota Denpasar memborong nasi jinggo di kawasan Kelurahan Dangin Puri, pada Minggu, 18 Juli 2021 malam.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
Dok. Dinas Pariwisata Daerah Kota Denpasar
Dinas Pariwisata Daerah Kota Denpasar memborong nasi jinggo di kawasan Kelurahan Dangin Puri, pada Minggu, 18 Juli 2021 malam. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Pariwisata Daerah Kota Denpasar memborong nasi jinggo di kawasan Kelurahan Dangin Puri, pada Minggu, 18 Juli 2021 malam.

BACA JUGA: Pemuda Karangasem Gelar Aksi Solidaritas Dengan Berbagi Makanan Gratis Ditengah PPKM Darurat

Borong nasi jinggo ini dilakukan untuk membantu pelaku UMKM sebelum mereka tutup pukul 20.00 Wita.

Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan pihaknya memborong seratusan nasi jinggo dari tiga pedagang.

“Kami sebagai bapak angkat di Kelurahan Dangin Puri diminta oleh Pak Wali Kota untuk membantu wilayah kami,” kata Hendar, Senin, 19 juli 2021.

Selanjutnya, nasi tersebut diserahkan kepada Satgas di wilayah tersebut untuk diberikan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri maupun yang membutuhkan.

Selain itu, pihaknya juga membagikan sembako kepada tukang parkir dan pedagang sate di wilayah tersebut.

“Kami berharap dengan kegiatan ini bisa membantu pelaku UMKM di tengah penerapan PPKM darurat,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menginstruksikan agar PNS atupun OPD yang ada di Kota Denpasar untuk membantu pelaku UMKM di tengah penerapan PPKM Darurat.

Dimana Jaya Negara meminta agar PNS dan OPD yang menjadi bapak angkat membeli barang dagangan milik pedagang atau pelaku UMKM tersebut seperti nasi jinggo, nasi goreng ataupun martabak.

Setidaknya dengan begitu pedagang akan mendapat garus sebelum tutup karena ada pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita.

Apalagi banyak masyarakat yang terdampak pandemi beralih profesi dengan menekuni usaha kecil.

“Hal ini dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar yang juga berstatus sebagai bapak angkat kebersihan bagi 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Lebih lanjut dijelaskan, yang menjadi pelaku usaha saat ini adalah sebagian besar masyarakat Kota Denpasar yang terdampak penerapan PPKM Darurat.

“Kami sangat memahami kesulitan perekonomian masyarakat akibat diberlakukan PPKM Darurat, tetapi ini adalah untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama wajib mengikuti peraturan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga kasus bisa melandai,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved