Corona di Bali
Ditegur Mendagri Akibat Belum Maksimal Realisasikan Dana Covid-19, Kepala BPKAD Bali Sebut Data Lama
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegur 19 provinsi yang terbilang lelet cairkan dana Covid-19 di daerah.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegur 19 provinsi yang terbilang lelet cairkan dana Covid-19 di daerah.
Menariknya, Provinsi Bali masuk di dalam 19 provinsi yang ditegur oleh Mantan Kapolri tersebut.
Dari data yang diterima Tribun Bali, Pemprov Bali belum melakukan realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.25.225.000.000.
Namun, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali, I Dewa Tagel Wiarsa membantah hal tersebut.
Baca juga: Mendagri Tegur 19 Provinsi yang Belum Maksimal Realisasikan Dana Covid-19, Ini Respon DPRD Bali
Saat dikonfirmasi Tribun Bali, ia menyebut bahwa data yang disampaikan oleh Mendagri tersebut merupakan data yang belum diperbaharui oleh Kemendagri.
Bahkan, ia mengaku, Pemprov Bali sudah mencairkan anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) hingga bulan Juni 2021.
“Bali datanya belum di-update pusat, kita sudah cairkan itu innakesdanya sampai bulan Juni,” katanya, Minggu 18 Juli 2021 malam.
Dewa Wiarsa menyebutkan jika jumlah anggaran yang dicairkan hingga Juni 2021 tersebut berjumlah sebanyak Rp 22,8 miliar.
“Itu senilai Rp 22,8 miliar, itu sudah tuntas sampai bulan Juni,” ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan mengenai pencairan tersebut ke pusat, yakni kepada Kemenkeu dan Kemendagri.
Sehingga, ia kembali menegaskan, bahwa data yang dipaparkan oleh Mendagri Tito tersebut merupakan data lama.
“Dan sudah kita laporkan ke pusat, kan kita wajib melaporkan ke Kementerian Keuangan dan Kemendagri. Jadi itu data lama,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Dewa Wiarsa menyebut pihaknya bakal melakukan klarifikasi ke Kemendagri terkait hal tersebut.
Apalagi, ia mengaku, pihaknya telah mengirim data ke pusat pada 15 Juli 2021 lalu.
“Nanti kalau kita dapat teguran kita akan klarifikasi ke pusat, bukti kita bahkan sudah kirim, sudah ada, batas akhir pengiriman tanggal 15 kemarin dan kita sudah laporkan itu. Nanti bulan Juni dilaporkan Agustus. Intinya Bali sudah clear sampai Juni. Nanti Juni Agustus dilaporkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Mendagri, Tito Karnavian menyebut 19 provinsi tidak merealisasikan dana bantuan sosial secara maksimal untuk penanganan Covid-19.
Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan surat teguran Sabtu 17 Juli 2021 malam kepada 19 provinsi tersebut
“Hari Sabtu kami sudah menyampaikan surat teguran tertulis. Mohon maaf langkah yang cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi bahwa realisasinya: uangnya ada, tetapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” tegas Tito dalam Live Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Jakarta, 17 Juli 2021.
Menurut Tito, bisa saja dalam persoalan ini kepala daerah tidak tahu, karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Hal tersebut kerap ditemukan saat Kemendagri turun ke daerah, di mana kepala daerah tidak tahu posisi saldonya.
Baca juga: Mendagri Tegur 19 Pemda, Bali Sudah Cairkan Insentif Nakes sampai Juni
“Ini harus disampaikan segera, karena kadang-kadang yang justru tahu itu Bappeda atau Badan Keuangannya (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sementara kepada daerah kadang-kadang sudah berapa kali diingatkan dan mereka tidak tahu kondisi saldonya, sehingga akhirnya kami kirimkan surat resmi tersebut,” tandasnya.
Di samping itu, Mendagri juga mengeluarkan Surat Edaran kepada Satpol PP agar dalam penegakan PPKM supaya tegas, humanis, manusiawi, dan tidak berlebihan.(*).
Kumpulan Artikel Corona di Bali