Corona di Bali
Mendagri Tegur 19 Pemda, Bali Sudah Cairkan Insentif Nakes sampai Juni
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 pemerintah daerah
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dia mengaku Pemprov Bali sudah mencairkan anggaran insentif bagi nakes hingga bulan Juni 2021.
“Bali datanya belum di-update pusat, kita sudah cairkan sampai bulan Juni,” katanya.
Dewa Wiarsa menyebutkan jika jumlah anggaran yang dicairkan hingga Juni 2021 tersebut Rp 22,8 miliar.
“Itu sudah tuntas sampai bulan Juni,” ungkapnya.
Ia telah melaporkan pencairan tersebut kepada Kemenkeu dan Kemendagri.
Dewa Wiarsa mengatakan, pihaknya segera melakukan klarifikasi ke Kemendagri terkait data tersebut.
Apalagi, ia mengaku telah mengirim data ke pusat pada 15 Juli 2021 lalu.
“Kita akan klarifikasi ke pusat, bukti kita bahkan sudah kirim, sudah ada, batas akhir pengiriman tanggal 15 kemarin dan kita sudah laporkan itu. Nanti bulan Juli dilaporkan Agustus. Intinya Bali sudah clear sampai Juni,” tegasnya.
Baca juga: Dandim 1611/Badung Serahkan Bantuan Tahap Pertama Paket Obat Pasien Isoman Covid-19
Anggota DPRD Bali Komisi IV, Nyoman Wirya mendesak Pemprov Bali untuk mencairkan anggaran tersebut.
“Ya itu kan sudah ada instruksi, ya harus cepat mengeksekusi,” katanya, Minggu 18 Juli 2021 sore.
Menurut politikus Golkar ini, sudah seharusnya anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) segera dicairkan.
Mengingat para tenaga kesehatan (nakes) merupakan garda terdepan dalam melawan pandemi Covid-19.
“Makin cepat kan bagus,” ujarnya.
PPKM Darurat
Selain teguran keras kepada 19 Pemda, Kementerian Dalam Negeri juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tito-karnavian-sebelum-pelantikan-menteri-menteri-kabinet-indonesia-maju.jpg)