Corona di Indonesia
BREAKING NEWS: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang 5 Hari Lagi, Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli 2021
Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali lima hari lagi
TRIBUN-BALI. COM - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali lima hari lagi.
Pemerintah sudah mengumumkan secara resmi untuk melanjutkan masa PPKM Darurat hingga Minggu, 25 Juli 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang digelar Selasa 20 Juli 2021 malam.
Menurut Presiden Jokowi, keputusan memperpanjang PPKM Darurat itu diambil setelah melihat realita di lapangan, termasuk adanya penurunan kasus selama PPKM Darurat diberlakukan.
"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi dikutip dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
Diketahui, masa PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali dimulai 3 Juli 2021 dan berakhir pada Selasa (20/7/2021) hari ini.
Baca Juga: Pastikan Tak Ada Kerumunan,Objek Wisata Jadi Sasaran Tim Gabungan Yustisi PPKM Darurat di Kuta Utara
Baca Juga: Dua Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Tabanan Penuh, Sebagian Besar Pasien Mengeluhkan Sesak Napas
Jokowi menyebut pembukaan bertahap pada 26 juli 2021 antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB
Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.
Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah. (*)