Berita Bali
Selama PPKM Level 3, Polda Bali Prioritaskan Beri Imbauan dan Pembagian Sembako kepada Masyarakat
Sedikit berbeda dengan masa PPKM Darurat dimana Polda Bali dengan ketat dan selektif melakukan pemeriksaan, penyekatan, putar balik hingga penutupan,
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali lebih memfokuskan pada imbauan dan pembagian sembako pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sedikit berbeda dengan masa PPKM Darurat dimana Polda Bali dengan ketat dan selektif melakukan pemeriksaan, penyekatan, putar balik hingga penutupan, Polda Bali sedikit melonggarkan aturan itu.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Bali, AKBP Bima Aria Viyasa saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis 22 Juli 2021.
"Pada masa PPKM Level 3 ini kita lebih konsentrasi dengan cara-cara yang humanis, mengedepankan memberikan imbauan dan pembagian sembako, penyekatan pemeriksaan tetap dilakukan, namun tidak se-saklek saat PPKM Darurat. Kita mengetahui bahwa masyarakat banyak kepentingan perekonomian," kata dia.
Baca juga: Selama Masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Polda Bali Putar Balik 28.595 Unit Kendaraan
Direktorat Lalu Lintas Polda Bali kebagian tugas membagikan 800 paket sembako yang dibagikan kepada kalangan masyarakat ekonomi tingkat bawah.
"Kita di Dit Lantas ada 800 paket sembako, mulai kemarin sudah dibagikan. Karena kita tugas di Lalin, jadi sasarannya pengguna jalan seperti pengangkut sampah, ojek online, pemulung sama pengangkut-pengangkut pasir dan sebagainya, rencananya pembagian terus dilakukan sampai PPKM Level 3 berakhir," paparnya.
Polda Bali tetap menerapkan penyekatan di 43 titik.
Namun pihaknya bakal lebih melihat dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
"Penyekatan PPKM Darurat kita evaluasi lebih baik, dan masyarakat saat ini sudah banyak yang mengantongi surat keterangan kerja, alasan-alasan melintas lebih dipertimbangkan dan yang penting kita kejar pembagian sembako," jelas Wadir Lantas Polda Bali.
Polda Bali memeriksa sebanyak 205.951 unit kendaraan bermotor selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 28.595 unit kendaraan diputarbalik karena tidak memenuhi kriteria untuk melintasi Pos Penyekatan.
"Selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Polda Bali memeriksa sebanyak 205.951 unit kendaraan, 28.595 unit putar balik. Kita lakukan penyekatan, penutupan, pemeriksaan, putar balik dan imbauan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Bali AKBP, Bima Aria Viyasa.
Ia menuturkan, dinamika selama masa PPKM Darurat, pihaknya berfokus pada pendisiplinan di kawasan hulu seperti wisata, perkantoran dan tempat - tempat usaha hingga ke hilir dengan pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat dengan penyekatan di jalan raya.
"Pada tiga hari awal kita masih fokus pendisiplinan di hulu seperti pertokoan, perkantoran dan tempat wisata, karena masih buka, jadi jalan masih terasa ramai, begitu ada instruksi lanjutan, ada dilakukan penutupan, baru terjadi penurunan mobilitas di hari-hari kerja, penyekatan kita lakukan sampai jam 10 malam, jam 9 malam itu jalan sudah berkurang mobilitasnya," ujar dia.
Wadir Lantas Polda Bali tidak menampik bahwa sempat terjadi kemacetan yang ditimbulkan pada saat masa-masa penyekatan PPKM Darurat.
Total ada 43 titik penyekatan yang diterapkan oleh Polda Bali dilaksanakan secara periodik dan berkala dengan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas di Pos Penyekatan.
Baca juga: Kapolda Bali Secara Spontan Turun dari Mobil untuk Bagikan Sembako kepada PKL di Pinggir Jalan
"Macetnya itu karena kita bekerja, jadi itu tersendat sementara karena pemeriksaan, namun menjadi salah satu analisa evaluasi dalam rangka penyekatan putar balik kita ambil yang terbaik biar tidak merugikan masyarakat lain yang sudah membawa surat keterangan kerja dan sebagainya termasuk kita pasang stiker, semakin ke sini masyarakat sudah mulai menyesuaikan dengan aturan yang ada," ujarnya.
Disinggung terkait potensi gesekan antara petugas dengan masyarakat.
Pihaknya dari awal mengaku sudah diwanti-wanti agar tidak terjadi ketersinggungan dengan masyarakat selama penerapan PPKM Darurat.
"Kita wanti-wanti dari hari pertama, kita buat sistem penutupan atau alih arus dengan harapan tidak adanya singgungan terhadap masyarakat, gimana pun juga terkadang kita tidak sempurna, ada permintaan masyarakat ini itu, kita laksanakan anev apakah ada kesalahan dari anggota atau masyarakat itu yang tidak mengindahkan," jelas dia. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali