Berita Denpasar

Tutup 10 Hari, Pedagang Pakaian di Pasar Badung Kembali Buka: Barang Dagangan Saya Dicari Tikus

Tutup 10 Hari, Pedagang Pakaian di Pasar Badung Kembali Buka: Barang Dagangan Saya Dicari Tikus

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Putu Supartika
Pedagang pakaian di Pasar Badung, Denpasar, mulai buka setelah tutup selama 10 hari karena pemberlakuan PPKM darurat, Kamis 22 Juli 2021. 

“Ada tikus banyak, barang dagangan saya diberantakin,” katanya.

Pedagang pakaian di Pasar Badung, Denpasar, mulai buka setelah tutup selama 10 hari karena pemberlakuan PPKM darurat, Kamis 22 Juli 2021.
Pedagang pakaian di Pasar Badung, Denpasar, mulai buka setelah tutup selama 10 hari karena pemberlakuan PPKM darurat, Kamis 22 Juli 2021. (Tribun Bali/Putu Supartika)

Sementara pedagang pakaian adat Bali lainnya, Jero Suli mengatakan, selama tak diizinkan berjualan, dirinya mengandalkan penjualan secara online.

Dengan sistem online itu, dalam sehari ia bisa menjual satu atau dua potong pakaian.

“Tapi kalau bisa buka kan lebih banyak dapat jualan. Di rumah juga bosan,” kata pedagang asal Pemecutan ini.

Ia pun sangat antusias ketika pagi tadi dirinya menerima telepon dari pihak pasar yang mengabarkan bahwa lapaknya di Pasar Badung sudah diizinkan untuk buka kembali.

“Lama tutup, 10 harian. Mudah-mudahan bisa ramai setelah buka kembali,” kata Jero Suli sambil menggantung kebaya.

Hari Ini Bebas Biaya Operasional, Besok Bayar
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan pedagang sektor non esensial di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda mulai diizinkan buka hari ini.

“Kami izinkan buka, dengan jam tutup untuk semua pasar maksimal pukul 21.00 Wita,” katanya.

Sementara untuk sektor kuliner, pembelian bisa dilakukan dengan sistem take away dan tetap dilarang menerima makan di tempat (dine in).

Untuk hari pertama ini, pihaknya juga membebaskan biaya operasional kepada pedagang sektor non esensial.

“Mulai hari ini masih kami bebaskan untuk biaya operasionalnya, karena pertama buka belum maksimal, masih butuh penyesuaian. Mulai besok baru kami akan menarik biaya operasional,” katanya.

Selama penutupan pedagang sektor non esensial ini, Perumda juga mengalami penurunan pendapatan hingga Rp 300 juta.

“Karena kami membebaskan biaya operasional bagi pedagang non esensial, kami mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta,” katanya.

Ilustrasi - Suasana di Pasar Badung, belum lama ini. Akibat kebijakan penutupan sektor non esensial 100 persen terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat, ribuan pedagang pasar di Denpasar dipaksa untuk tutup.
Ilustrasi - Suasana di Pasar Badung, belum lama ini. Akibat kebijakan penutupan sektor non esensial 100 persen terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat, ribuan pedagang pasar di Denpasar dipaksa untuk tutup. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Diberitakan sebelumnya, akibat adanya kebijakan penutupan sektor non esensial 100 persen terkait dengan pelaksanaan PPKM darurat, ribuan pedagang pasar di Denpasar dipaksa untuk tutup.

Dari data yang disampaikan Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, sebanyak 1.684 pedagang di 16 pasar harus terpaksa harus tutup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved