Berita Gianyar
Masih Ada Sekolah di Gianyar Tak Penuhi Instruksi Bupati Soal Pungutan Siswa Baru
Instruksi Bupati Gianyar, Made Mahayastra tentang larangan memungut biaya pada peserta didik baru di sekolah yang berada dalam naungan Dinas Pendidika
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Instruksi Bupati Gianyar, Made Mahayastra tentang larangan memungut biaya pada peserta didik baru di sekolah yang berada dalam naungan Dinas Pendidikan Gianyar, sejauh ini telah menginspirasi para kepala daerah di Provinsi Bali, dan banyak yang mengikutinya.
Meski demikian, di Kabupaten Gianyar masih terdapat sekolah-sekolah yang tidak memenuhi instruksi tersebut.
Terutama dari sisi pengembalian uang siswa yang sudah dibayarkan.
Baca juga: Proyek Pemerintah Sumbang Pajak Terbanyak, Kantor Pajak Gianyar Bentuk Seksi Pengawasan
Di mana dalam instruksi tersebut, Bupati Gianyar, Made Mahayastra meminta kepada para pihak sekolah, agar mengembalikan uang yang sudah dibayarkan oleh siswa.
Meliputi pembelian seragam sekolah, kecuali putih merah untuk siswa sekolah dasar dan putih biru untuk siswa SMP.
Instruksi tersebut juga mengatur agar pihak sekolah tidak memungut uang bangunan.
Instruksi tersebut dikeluarkan untuk meringankan beban wali siswa selama masa pandemi covid-19.
Baca juga: Fraksi PDIP Gianyar Soroti BPKAD, Bupati: Itu Jadi PR Buat Kita Untuk Terus Melakukan Pembenahan
Informasi dihimpun Tribun Bali, Jumat 23 Juli 2021, diketahui masih terdapat sekolah-sekolah di Kabupaten Gianyar yang tidak mengembalikan uang siswa.
Pihak sekolah beralasan agar uang yang sudah dibayarkan disimpan dulu di sekolah.
Sebab bagaimanapun, nanti siswa tersebut akan membeli seragam.
Seorang orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya, membenarkan sekolah anaknya belum mengembalikan uang yang sudah dibayarkan.
Baca juga: Hindari Kerumunan, Selama PPKM Disdukcapil Gianyar Batasi Layanan
"Alasan sekolah, uangnya disimpan dulu, nanti ketika beli seragam tidak pelu bayar lagi. Tapi saya sih maunya agar dikembalikan, soalnya lagi butuh biaya untuk sehari-hari," ujar sumber Tribun Bali.
Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra mengatakan, saat ini beberapa sekolah masih melakukan proses pengembalian.
Hal ini biasanya terjadi karena orangtua siswa yang belum datang untuk mengambil uang tersebut.
Baca juga: Lampu Penerang Jalan di Gianyar Mulai Dipadamkan. Kadishub: Memang Dilematis
Namun jika memang ada sekolah yang sengaja tidak mengembalikan, iapun meminta agar tidak melakukan hal demikian.
"Beberapa sekolah masih sedang proses pengembalian, mungkin masih ada orang tua yg belum datang untuk mengambil, tapi saya sudah tegas agar semua kepala sekolah tanpa kecuali harus melaksanakan Instruksi Bupati," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar