Berita Denpasar
Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, 5 Tersangka Menyerahkan Diri dan Siap Mempertanggungjawabkan
Polisi memastikan kasus pembunuhan yang merengut nyawa Gede Budiarsana (34) diperkarai masalah kemacetan pembayaran kredit motor
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi memastikan kasus pembunuhan yang merengut nyawa Gede Budiarsana (34) pada Jumat 23 Juli 2021, pukul 15.00 Wita, diperkarai masalah kemacetan pembayaran kredit motor.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan berkata, bahwa motif dari kasus ini masalah finance antara debitur dan kreditur.
"Jadi motifnya adalah kasus finance antara debitur dan kreditur. Di mana ada kemacetan dalam pembayaran angsuran,"
"Kemudian oleh pihak finance menyuruh oknum-oknum tertentu untuk bisa membantu mereka menarik," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 24 Juli 2021.
Baca juga: Dikabarkan Kecelakaan, Ibu Gede Budiarsana Tidak Tahu Anaknya Menjadi Korban Pembunuhan di Denpasar
Lebih lanjut, dari kasus ini pihaknya dari Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat dibantu Polda Bali sudah menetapkan enam tersangka dari kasus ini.
"Keenam orang itu sudah kita amankan, statusnya tersangka," terang Kapolresta Denpasar.
Lebih lanjut, Jansen menjelaskan, sebelumnya ada satu tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berinisial Wayan S.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ada lima orang yang datang dan menyerahkan diri karena terlibat peristiwa penganiayaan terhadap DH dan pembunuhan Gede Budiarsana.
"Jadi, puji Tuhan dari keenam tersangka, lima menyerahkan diri, jadi gentlemen mereka. Mereka dengan gentle menyerahkan diri dan siap mempertanggungjawabkan sesuai proses yang berlaku," tambah Jansen.
BREAKING NEWS: Polisi Kini Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar
Usai dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Subur, Denpasar Barat, Bali pada Jumat 23 Juli 2021.
Pihak kepolisian Polresta Denpasar kini menetapkan lima pelaku lainnya selain Wayan S yang terlibat dalam kasus pembunuhan Gede Budiarsana (34).
Menurut keterangan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dikonfirmasi terpisah, Jansen memastikan jika kini pelaku bertambah menjadi enam orang dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Denpasar.
"Saat ini sampai tadi pagi, kita sudah melaksanakan gelar perkara dan sudah menetapkan enam tersangka," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 24 Juli 2021.