Berita Bali
Perpanjangan PPKM Perparah Ekonomi, Pengelola Taman Soekasada Karangasem Tak Bisa Bayar Gaji
Pengelola Taman Soekasada, Tumbu, Kecamatan Karangasem, Bali kemungkinan tidak mampu membayar biaya operasional
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Mengingat Taman Soekasada merupakan cagar budaya yang harus ditata dan diselamatkan di tengah pandemi Covid.
Minimal pemerintah bisa memberi bantuan untuk perawatan serta biaya operasional Taman Soekasada tiap hari.
"Kita berharap ada bantuan dari pemerintah. Kita tak mungkin rumahkan karyawan karena ini cagar budaya yang harus dirawat dan dipelihara. Pengelola sudah lakukan beberapa upaya agar tetap terjaga," kata Ida Made Alit.
Dengan adanya program vaksin, diharapkan penerbangan mancanegara bisa dibuka kembali.
Mengingat kunjungan di Wisata Taman Soekasada didominasi wisatawan mancanegara, seperti Belanda, Australia, Cina, Inggris, dan lainnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi dan pariwisata Dr (C) I Made Ramia Adnyana, mengatakan, jika PPKM Darurat diperpanjang lalu dilakukan berjilid-jilid akan membuat kondisi perekenomian, terutama yang bergantung pada pariwisata semakin parah.
Ia meminta pemerintah lebih bijak mendengar masukan-masukan yang datang terkait pelaksanaan PPKM serta sebaiknya harus dianalisa secara cermat.
“Jika ini (PPKM) diperpanjang, akan memperparah situasi. Saya setuju konsepnya untuk mengurangi penyebaran pandemi, terutama varian baru, tetapi dengan PPKM darurat dan ada penyekatan di mana-mana, serta penutupan usaha, ini berdampak tidak hanya pada Covid-19 sendiri, tapi ekonomi juga menjadi drop,” katanya, Jumat 23 Juli 2021.
Baca juga: Wacana BLT PPKM Darurat untuk PNS/TNI/Polri di Badung dan Nyanyi Sunyi Pekerja Seni-Hiburan
Dan karena saat ini perpanjangan jilid I sudah berjalan, pihaknya mengimbau masyarakat agar mengikuti sementara sampai 25 Juli.
Setelah itu ia berharap PPKM Darurat ini dihentikan saja karena memang dampaknya yang kurang baik untuk perekonomian masyarakat kecil.
Sementara untuk industri pariwisata memang sudah tidak berpenghasilan sama sekali sejak hari pertama diterapkannya PPKM Darurat.
Selain itu efek dari PPKM ini membuat terjadinya pembatalan 40 persen penerbangan ke Bali, yang secara langsung berdampak kembali pada tingkat okupansi hotel.
“Jadi otomatis okupansi di perhotelan sudah tidak bisa ngomong okupansi lagi, karena isinya hanya satu, dua tamu, bahkan ada yang sampai tidak terisi. Kunjungan ke Bali sebelum PPKM mencapai 8.500 sampai 9.000 kunjungan setiap hari. Dengan diberlakukannya PPKM, kunjungan jeblok sampai angka 400 hingga 300 kunjungan sehari. Kan jauh lagi itu pengaruhnya, begitu pula yang dirasakan pedagang kecil. Mereka buka pukul 17.00 Wita kemudian harus tutup pukul 20.00 Wita. Jadi dari sisi pendapatan itu jelas sangat mempengaruhi," paparnya.
Ia kembali mempertanyakan mengapa saat penerapan PSBB sebelumnya, yang mana pelaku usaha masih bisa bergeliat, penyebaran kasus masih terkendali.
Sedangkan dengan diterapkannya PPKM yang aturan operasionalnya lebih ketat, kasus justru melonjak bahkan mencapai angka 1.000 lebih di Bali.