Berita Denpasar

Setelah Wayan S, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Lainnya Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar

Setelah Wayan S, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Lainnya Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Lokasi tempat kejadian awal kasus pembunuhan di Jalan Subur, Denpasar pada Jumat 23 Juli 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pihak kepolisian Polresta Denpasar telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus pembunuhan di Jalan Subur, Denpasar Barat, Bali pada Jumat 23 Juli 2021.

Hal itu diumumkan kepolisian setelah penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menewaskan Gede Budiarsana (34) tersebut.

Itu berarti, ada lima pelaku lainnya selain Wayan S yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Saat ini sampai tadi pagi, kita sudah melaksanakan gelar perkara dan sudah menetapkan 6 tersangka," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat dikonfirmasi terpisah pada Sabtu 24 Juli 2021.

Jansen menyebut, enam orang tersangka sudah diamankan di Polresta Denpasar dan tengah menjalani proses lebih lanjut.

Adapun dua dari enam tersangka berasal dari Bali.

Baca juga: SISI LAIN Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, Kakak Korban Sempat Selamatkan Diri Naik Ojol

"Pelaku-pelakunya sudah kita buktikan, sementara kita proses dari 6 tersangka tersebut, 2 orang dari Bali," tambahnya.

Seperti diketahui, kepolisian tak memerlukan waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Subur Denpasar pada Jumat kemarin.

Kepolisian pun berhasil mengamankan Wayan S yang kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Situasi di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Jumat 23 Juli 2021 pukul 21.14 wita. Di lokasi pembunuhan simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, tengah dijaga petugas kepolisian.
Situasi di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Jumat 23 Juli 2021 pukul 21.14 wita. Di lokasi pembunuhan simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, tengah dijaga petugas kepolisian. (Tribun Bali/Firizqi irwan)

"Pelakunya orang Bali, Wayan S namanya. Dia yang megang parang, dia yang menebas kepalanya, dia yang motong tangannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, pada Jumat 23 Juli 2021 kemarin.

Kompol Mikael Hutabarat menegaskan, pemberitaan yang mengkaitkan kejadian tersebut melibatkan orang Bali dan etnis tertentu tidaklah benar.

Dia memastikan kasus ini terjadi karena masalah tarik menarik motor yang pembayaran kreditnya macet.

Dia pun menepis isu yang beredar di masyarakat yang menyebut kasus pembunuhan tersebut melibatkan organisasi masyarakat (ormas) di Bali.

"Ini bukan masalah ormas, tapi ini masalah pribadi masing-masing. Nggak ada hubungannya dengan sebuah ormas di Bali, atau ormas apalah. Nggak ada. Ini antara kelompok debitur dan kreditur. Masalah terik menarik finance. Bukan ada masalah perang apa. Nggak ada," tegasnya.

Kakak Korban Selamatkan Diri dengan Ojol
Kasus tewasnya Gede Budiarsana (34) di kawasan Monang Maning atau tepatnya di simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Denpasar Barat hingga kini masih menjadi perhatian publik Bali.

Foto-foto tewasnya Gede Budiarsana yang tergeletak bersimbah darah di tengah badan jalan di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar juga sempat beredar luas di media sosial.

Tewasnya Budiarsana menyusul setelah perkelahian yang diduga terjadi karena urusan kredit macet.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali dari lokasi kejadian pada Jumat kemarin, seorang kerabat korban menyebutkan, sebelum peristiwa itu, kakak korban bersama Gede Budiarsana melintas di wilayah Kuta menggunakan sepeda motor Yamaha Lexy.

Mereka dihentikan oleh kelompok penagih utang lalu dilanjutkan menagih pembayaran motor macet.

Korban yang berboncengan dengan kakaknya tersebut lalu diajak untuk menyelesaikan masalah ini di tempat kelompok debt collector di Jalan Gunung (Gn) Patuha VII.

Kedua korban lalu mengikuti anggota kelompok tersebut ke Denpasar.

Saat tiba di lokasi, beberapa orang dari anggota tersebut sudah menunggu. Mereka kemudian cekcok soal penarikan sepeda motor.

Warga di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Bali digegerkan dengan kasus pembunuhan pada Jumat 23 Juli 2021. 
Warga di Jalan Subur, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, Bali digegerkan dengan kasus pembunuhan pada Jumat 23 Juli 2021.  (Firizqi Irwan)

"Kedua korban ini juga debt collector, sehingga tahu aturan (saat menagih). Karena tidak ada penetapan pengadilan untuk penarikan, mereka menolak untuk menyerahkan motor tersebut," ujar kerabat korban yang minta namanya tidak disebutkan.

Saat terjadi cekcok, mereka saling emosi hingga terjadi penyerangan yang dilakukan anggota kelompok debt collector tersebut.

Korban dan kakaknya diserang menggunakan pedang dan batu. Keduanya kemudian kabur menuju Jalan Gunung Rinjani hingga sampai di simpang Jalan Subur-Kalimutu, Denpasar.

Dalam situasi darurat tersebut, kakak korban berhasil kabur dan menyelamatkan diri menggunakan ojek online alias ojol yang kebetulan melintas di sana.

Namun belakangan diketahui bahwa ia juga mengalami luka pada kepala.

Saat ini, DH dikabarkan sudah kembali ke rumah usai menjalani pemeriksaan lebih lanjut di RSUP Sanglah Denpasar.

"Korban DH sudah balik ke rumah setelah mendapat perawatan di RSUP Sanglah. Sementara pelaku masih ditangani di Polresta Denpasar," ujar sumber Tribun Bali, Sabtu 24 Juli 2021.

Sementara, nahas menimpa Gede Budiarsana. Dia juga sempat berusaha menyelamatkan diri, namun tidak berhasil.

Dia ditebas pada bagian kepala, leher belakang dan bagian tangan. Bahkan tangannya putus akibat tebasan pedang saat berusaha menangkis aksi pelaku.

Nyawa korban tidak tertolong, walaupun di saat kritis tersebut dia sudah mencoba meminta bantuan warga setempat. (riz/ian)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved