Berita Denpasar

UPDATE Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, Kapolresta: Di Bali Tidak Ada Premanisme Lagi

UPDATE Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, Kapolresta: Di Bali Tidak Ada Premanisme Lagi

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Lokasi tempat kejadian awal kasus pembunuhan di Jalan Subur, Denpasar pada Jumat 23 Juli 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Isu premanisme atau yang kerap diidentikkan dengan kelompok atau oknum ormas kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik Bali.

Hal itu menyusul setelah kasus pembunuhan yang menewaskan Gede Budiarsana (34) di Jalan Subur, Denpasar Barat, Bali, pada Jumat 23 Juli 2021.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan premanisme dalam kasus tersebut.

"Terimakasih atas dukungan dari media dan masyarakat, kita bisa segera memproses peristiwa yang terjadi."

"Mohon bantuan media juga untuk diluruskan, jadi kita sudah komitmen termasuk dibawah pimpinan Kapolda Pak Putu Jayan, bahwa di Bali tidak ada premanisme lagi."

"Jadi bahasa ormas yang selama ini identik dengan premanisme, ini tidak ada," tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 24 Juli 2021 terpisah.

Dokumen - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Dokumen - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

Terkait kasus pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, polisi memastikan penyebab cekcok yang berujung tewasnya  Gede Budiarsana dipicu masalah finance. Tepatnya karena kemacetan pembayaran kredit motor antara debitur dan kreditur.

"Jadi motifnya adalah kasus finance antara debitur dan kreditur. Dimana ada kemacetan dalam pembayaran angsuran."

"Kemudian oleh pihak finance menyuruh oknum-oknum tertentu untuk bisa membantu mereka menarik," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 24 Juli 2021.

5 Tersangka Lainnya Menyerahkan Diri
Perkembangan terkini, kasus pembunuhan di Jalan Subur Denpasar yang ditangani Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat dan dibantu Polda Bali tersebut sudah menetapkan enam tersangka.

"Keenam orang itu sudah kita amankan, statusnya tersangka," terang Kapolresta Denpasar. 

Semula satu tersangka berinisial Wayan S telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, tak lama setelah kejadian.

Baca juga: Setelah Wayan S, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Lainnya Kasus Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar

Setelah penyelidikan lebih lanjut, ada lima orang yang datang dan menyerahkan diri karena terlibat peristiwa penganiayaan terhadap DH dan pembunuhan Gede Budiarsana.

"Jadi, puji Tuhan dari keenam tersangka, lima menyerahkan diri jadi gantlemen mereka. Mereka dengan gantle menyerahkan diri dan siap mempertanggung jawabkan sesuai proses yang berlaku," tambah Jansen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved