Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

UPDATE: Pengakuan Wayan Sinar Lakukan Aksi Brutal, Emosi Karena Kepalanya Terkena Tebasan Sajam

Pihak kepolisian menyebut, dari kasus tersebut sampai saat ini sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Pihak Kepolisian Polresta Denpasar terlihat tengah berjaga di lokasi awal kasus pembunuhan, di Jalan Gunung Patuha VII, Banjar Sanga Agung, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat pada Sabtu 24 Juli 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pembunuhan yang terjadi di simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Denpasar Barat masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyebut, dari kasus tersebut sampai saat ini sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut sumber kepolisian, keenam tersangka tersebut dipastikan terlibat dalam kasus yang mengakibatkan nyawa Gede Budiarsana (34) melayang.

"Satu orang bernama Wayan Sinar itu tersangka utama karena menyebabkan nyawa korban melayang,"

Baca juga: Polresta Denpasar Terus Lakukan Pendalaman Terkait Kasus Pembunuhan, Begini Kata Kombes Pol Jansen

"Sementara 5 orang lagi itu terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap kedua korban," ujar sumber kepada Tribun Bali, Minggu 25 Juli 2021.

Diketahui lebih lanjut, pelaku Wayan Sinar sengaja melakukan aksinya tersebut lantaran merasa emosi dan tidak terima karena salah satu dari korban menebas kepalanya.

Akibatnya Wayan Sinar mengalami luka sobek luar dalam pada bagian kepala belakangnya.

"Pelaku diketahui tidak terima karena terkena tebasan dari korban menggunakan sajam,"

"Bahkan dari kejadian itu, pelaku mendapatkan 24 jahitan luar dalam pada bagian kepalanya," tambahnya.

Sementara itu, mengenai kasus pembunuhan ini Tribun Bali sampat menghubungi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat.

Namun dikatakan Mikael, kasus ini masih dilengkapi karena ada beberapa tanggapan masih simpang siur.

"Bentar ya. Masih di fix kan. Kalau sudah fix baru kita share," ujar Kompol Mikael Hutabarat, Minggu 25 Juli 2021 kepada Tribun Bali terpisah.

Lakukan Pendalaman

Diberitakan Tribun Bali sebelumnya, selain enam tersangka yang diamankan Polresta Denpasar, kini kepolisian bergerak dan mendalami pihak finance yang terlibat dalam tarik menarik angsuran motor yang macet.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved