CPNS Bali

Pelamar CPNS 2021 di Pemprov Bali 3.252 Orang, BKD Bakal Terapkan Tes Covid-19 Berbasis PCR Saat SKD

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana menjelaskan bahwa hingga penutupan pada Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tahapan seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021 telah rampung dilakukan.

Sebanyak 3 ribuan orang telah ikut dalam seleksi calon abdi negara tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana menjelaskan bahwa hingga penutupan pada Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB sebanyak 3.419 calon peserta telah mengisi formulir.

Dari jumlah tersebut sebanyak 3.252 calon peserta telah mengajukan pendaftaran alias submit.

Baca juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Tembus 4,5 Juta Orang

Sedangkan, 2.412 calon peserta telah dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tahapan selanjutnya, 782 calon peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan 58 calon peserta belum diverifikasi.

“Dalam proses administrasi ini semuanya online," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa 27 Juli 2021.

Ia juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang memfokuskan diri pada tahapan verifikasi untuk selanjutnya akan mengumumkan hasil seleksi administrasi kepada para pendaftar.

Rencananya pihaknya akan mengumukan hasil seleksi administrasi tersebut pada 2 sampai dengan 3 Agustus 2021 mendatang.

“Nanti pada tanggal 2 sampai dengan 3 Agustus 2021 itu pengumuman hasil seleksi administrasi,” paparnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Bali sendiri membuka formasi sebanyak 82 formasi CPNS dan 1.109 formasi PPPK yang akan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Saat disinggung mengenai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sendiri, Mantan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung ini mengaku pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Pun begitu, pihaknya telah merancang untuk melakukan SKD tersebut pada pada 24 Agustus - 4 Oktober 2021.

“Soal masalah tes CPNS nanti kita menunggu arahan pusat kan begitu,” paparnya.

Lihadnyana juga mengaku jika pihaknya bakal menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes) dalam tahapan seleksi SKD nanti.

Baca juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 di Pemkab Karangasem 3.066 Orang, Formasi Guru Kelas Kekurangan Pendaftar

Pasalnya, seleksi CPNS kali ini berlangsung pada masa pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved