Berita Denpasar
Gunakan Lima Jenis Ayam, Pecaruan Panca Sata Digelar di Lokasi Pembunuhan di Denpasar
Gunakan Lima Jenis Ayam, Pecaruan Panca Sata Digelar di Lokasi Pembunuhan di Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Saat itu, Ketut Widiada sempat mengambil handphone untuk merekam, tapi HP Jro Dolah kemudian direbut oleh Joe, di kantor itu juga sempat dilihat oleh korban ada direktur PT BMMS yakni Benny Bakarbesi.
Korban sempat mendengar jika Benny mengatakan untuk menyuruh anak buahnya membunuh mereka (korban).
Ssaat itu Benny sempat mengayunkan parangnya yang dibawa dari kantor lalu diarahkan ke Ketut Widiada, namun aksi tersebut berhasil dicegah Ketut Widiada.
Ketut Widiada kemudian menangkap ganggang parang, namun aksi Ketut Widiada mendapat respon dari anggota debt collector.
Ketut Widiadad kemudian dipukul hingga terjatuh.
Saat itu dia sempat meminta bantuan adiknya, namun saat bersamaan ternyata Gede Budiarsana juga sedang dikeroyok para pelaku.
Ketut Widiada sempat menerima pukulan menggunakan helm.
Karena jumlah tidak sebanding, mereka kemudian melarikan diri.
Baik korban Budiarsana dan Ketut Widiada sama-sama gelagapan saat hendak menyelamatkan diri dari kejaran para pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang.
Saat mengitari Jalan Gunung Patuha lalu ke utara menuju Jalan Gunung Rinjani, Ketut Widada berhasil kabur dengan menumpang driver ojek online yang lewat.
Sedangkan Budiarsana yang sempoyongan karena mendapat pengeroyokan menaiki mobil pick up menuju ke Jalan Subur, Monang Maning.
"Saat di Simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Monang Maning terjadilah aksi penebasan menggunakan senjata tajam jenis pedang hingga korban meninggal dunia. Sementara KW mengalami luka robek pada bagian kepala akibat terkena tebasan pedang dari salah satu pelaku," tambahnya.
Seusai kejadian, diketahui para pelaku lalu kembali ke kantor PT BMMS dan selanjutnya melarikan diri.
Sementara itu, polisi yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan olah TKP dan mengejar para pelaku.
Pengejaran pelaku dilakukan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat dan dibantu Polda Bali.
Satu pelaku berhasil diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat dan rekaman CCTV di sekitar TKP.
Dari keterangan, pelaku I Wayan Sadia alias Sinar, kedapatan membawa pedang.
Dari situ polisi kemudian mengejar pelaku yang sempat terkena tebasan pedang saat korban melawan.
"Iya pelaku WS berhasil ditangkap di RS Balimed. Sedangkan pelaku lainnya ditangkap di masing-masing tempat tinggalnya. Sedangkan barang bukti berhasil diamankan di TKP pertama di Jalan Gunung Patuha, Monang Maning," kata Kombes Jansen.
Hasil pemeriksaan, Wayan Sadia mengaku menebas korban tiga kali dengan pedang yang dibawanya.
Sedangkan yang lainnya mengeroyok korban di TKP awal di Jalan Gunung Patuha VII.
"Masing-masing pelaku, ada yang melakukan aksi pembunuhan, pelemparan batu, kursi dan lainnya. Untuk sementara kita masih dalami lagi saat gelar rekonstruksi," tegas Jansen.
I Wayan Sadia bersama keenam orang pelaku dalam kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia, terancam pasal yang berbeda-beda.
Kapolresta menyebutkan, ke tujuh pelaku terancam pasal pembunuhan dan pengeroyokan serta pasal lainnya.
"Para pelaku terancam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke 1, ke 3 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujar Kombes Jansen. (sup/riz)
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Pecaruan di pertigaan Jalan Gunung Rinjani - Jalan Gunung Kalimutu, Denpasar