Berita Denpasar
Gunakan Lima Jenis Ayam, Pecaruan Panca Sata Digelar di Lokasi Pembunuhan di Denpasar
Gunakan Lima Jenis Ayam, Pecaruan Panca Sata Digelar di Lokasi Pembunuhan di Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Upacara pecaruan ini bertujuan untuk menghilangkan aura atau hal-hal yang tidak baik di lokasi pembunuhan.
“Termasuk roh yang tertinggal di sini dikembalikan ke suksma sarira yang meninggal, agar tenang di alam sana,” katanya.
Diharapkan dengan upacara pratista ini semua hal-hal yang bersifat negatif bisa dinetralisir.
Tujuh Tersangka
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam aksi pembunuhan dan pengeroyokan terhadap korban Gede Budiarsana (34) di Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Denpasar Barat.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi jajaran Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat mengatakan, dari kasus ini ada tujuh orang yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dua merupakan warga asal Bali dan lima orang berasal dari Ambon, Maluku.
"Masing-masing pelaku berinisial WS pelaku pembunuhan, BB, GBC, FK, JBL, GPW dan DBB alias Boncu," ujar Kombes Jansen, Senin 26 Juli 2021.
Saat pers rilis pengungkapan kasus ini, Jansen menyebutkan masing-masing dari pelaku memiliki peran.
I Gusti Bagus Chritian Alevanto alias Evan (23), Fendi Kainama (31), Jos Bus Likumahwa (30), Gerson Pati Waelapea (27) dan Dominggus Benny Bakar alias Boncu (23) merupakan pelaku pengeroyokan.
Sedangkan I Wayan Sadia alias Sinar (40) berkepala plontos ini disebut sebagai pelaku yang menghabisi nyawa korban dan Benny Bakarbessy (42) menjadi otak penyerangan sekaligus direktur dari perusahaan debt collector.

"Dari ke tujuh orang, enam orang itu menjadi pelaku pengeroyokan secara bersama-sama dan satu lagi sebagai pelaku pembunuhan yakni WS. Pelaku WS mengaku melakukan aksi penebasan menggunakan pedang tiga kali," kata Kapolresta Denpasar.
Kapolresta mengatakan, peristiwa ini terjadi karena masalah pembayaran kredit motor macet.
Menurutnya, peristiwa ini bermula saat korban didatangi beberapa debt collector dan hendak mengambil sepeda motor yang sudah macet pembayarannya.
"Kasus ini bermula ketika ada empat orang dari PT BMMS datang ke tempat korban KW untuk menarik sepeda motor Yamaha Lexi berpelat DK 2733 ABO milik teman korban karena bermasalah dalam pembayaran kredit," ujar Kombes Jansen.
Kronologi