Berita Bali
Kasubag Humas Polres Badung Sebut Jerinx SID Diperiksa dari Pagi Sampai Sore
I Gede Ari Astina alias Jerinx kabarnya diperiksa Polda Metro Jaya di Polres Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - I Gede Ari Astina alias Jerinx kabarnya diperiksa Polda Metro Jaya di Polres Badung.
Kabar itu pun dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Oka Bawa SH.
"Iya memang benar, saudara Jerinx diperiksa di Polres Badung oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya saat ditemui Tribun Bali, Jumat 30 Juli 2021.
Pihaknya mengatakan, Jerinx sudah diperiksa pada Rabu 28 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kirim Penyidik ke Bali Periksa Jerinx, Kebut Kasus Dugaan Ancaman Kekerasan
Pemeriksaan dilakukan dari pagi sampai sore di ruangan reskrim Polres Badung.
"Kalau tidak salah pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.00 Wita sampai 16.00 Wita," bebernya.
Terkait dengan pemeriksaan, pihaknya tidak mau banyak berkomentar lantaran semua itu ranah Polda Metro Jaya.
"Di Polres Badung hanya meminjam tempat saja. Jadi untuk penyidikan saya tidak tahu," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan drummer band SID itu, kata Oka Bawa, kurang lebih ada 4 penyidik dari Polda Metro Jaya yang datang.
Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, lantaran sifatnya hanya meminjam tempat.
"Kalau tidak salah, Jerinx ke sini bersama keluarganya," tungkasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana ancaman kekerasan terhadap pegiat sosial Adam Deni.
Polda Metro Jaya bahkan telah mengirimkan penyidik ke Bali untuk memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx yang menjadi terlapor dalam dugaan kasus kekerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tujuan penyidik menemui Jerinx ke Bali untuk melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan bukti yang dimiliki saksi.
Pemeriksaan dan barang bukti ini untuk melengkapi berita acara penyidikan (BAP) yang menyeret nama Jerinx sebagai terlapor.
Polda Metro Jaya Sebut Kirim Penyidik Lanjutkan Laporan Adam Deni, Jerinx Akan Diperiksa Polda Bali?
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx rencananya bakal diperiksa di Bali oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan tindak pidana ancaman kekerasan terhdap pegiat sosial Adam Deni.
Ihwal pemeriksaan Jerinx di Bali, Kepala Bidang Humas Polda Bali mengatakan, belum ada pemberitahuan akan hal itu.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dr Polda Metro ke Polda Bali," kata Syamsi saat dikonfirmasi Tribun Bali, Jumat 30 Juli 2021 pagi.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya menuturkan hal serupa.
"Belum monitor saya, setahu saya kasus di Metro Jaya, kalau ada informasi nanti kami update," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bahkan telah mengirimkan penyidik ke Bali untuk memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx yang menjadi terlapor dalam dugaan kasus kekerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tujuan penyidik menemui Jerinx ke Bali untuk melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan bukti yang dimiliki saksi.
Pemeriksaan dan barang bukti ini untuk melengkapi berita acara penyidikan (BAP) yang menyeret nama Jerinx sebagai terlapor.
Baca juga: Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni Dinaikkan ke Penyidikan, Polisi Periksa Jerinx di Bali
“Kami berupaya bisa kami lakukan pemeriksaan untuk BAP saudara J di sana (Bali, red) sebagai saksi dulu. Nanti tunggu saja di sana penyidik seperti apa perkembangannya. Nanti kami sampaikan," ujar Yusri dikutip dari KompasTV.com, Kamis 29 Juli 2021.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus Jerinx terkait pelaporan dugaan ancaman kekerasan oleh pegiat sosial, Adam Deni, ke tingkat penyidikan.
"Sekarang (kasusnya) sudah naik menjadi sidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 29 Juli 2021.
Yusri menegaskan, penetapan status hukum itu setelah penyidik melakukan gelar perkara menemukan unsur seperti yang dilaporkan Adam Deni terhadap Jerinx.
"Hasil gelar perkara yang ada adalah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri.
Penyidik sebelumnya memanggil Jerinx, Senin 26 Juli 2021, namun, dia tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.
Pemanggilan drummer band Superman Is Dead (SID) itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan dugaan pengancaman kekerasan terhadap Adam Deni.
Kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, sebelumnya mengatakan, kliennya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
"Saudara Adam telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan melaporkan saudara JRX," kata Machi Achmad saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu 11 Juli 2021.
Machi mengatakan, Adam Deni mengambil langkah itu karena musyawarah yang kliennya gelar dengan Jerinx melalui sambungan telepon tidak tercapai.
"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.
Machi mengaku telah mencoba memediasi perselisihan keduanya, namun, tidak mencapai titik temu.
Adam Deni melaporkan Jerinx dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga: Ngaku Ditelpon Jerinx setelah Lapor Polisi, Adam Deni: Pintu Tertutup, Sekalipun Nora Alexandra
Adam Deni juga menunjukkan bukti surat laporannya ke polisi di akun Instagram-nya, @adngrk.
Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima endorse untuk mengaku positif Covid-19.
Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki, lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang. (*)
Kumpulan Artikel Bali