Berita Badung
Sopir Travel Asal Denpasar Nekat Curi HP di Warung Makanan di Desa Darmasaba Badung
Pria yang bekerja sebagai sopir travel itu diamankan lantaran nekat mencuri HP di Warung Jopin, Banjar Telanga, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - KS (47) tidak bisa berkutik saat diamankan jajaran Satreskrim Polsek Abiansemal.
Pria yang bekerja sebagai sopir travel itu diamankan lantaran nekat mencuri HP di Warung Jopin, Banjar Telanga, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung.
Pria asal Jalan Nangka Utara Banjar Tegeh Sari, Gang Saptawana No 8 Desa Toja, Denpasar Utara, itu pun diamankan di seputaran Jalan Raya Gatsu pada Kamis 29 Juli 2021 .
Kejadian itu bermula saat korban Luh Eka Sartika (27) atau pemilik warung sedang membuat makanan jenis cap cay kepada pelaku.
Sekitar pukul 17.30 Wita pesanan belum selesai, pelaku mengaku pergi untuk membeli pulsa dan akan kembali.
Namun, hingga pesanannya selesai pelaku pun tak kunjung datang.
Saat menunggu korban hendak mengambil HP-nya yang sedang di charger di atas meja.
Saat itu pula korban kaget HP-nya sudah tidak ada dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Abiansemal.
Mendapat laporan tersebut, Kanitreskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra, SH dan Panit Opsnal Ipda Dewa Astawa bersama timnya mendatangi TKP untuk mencari barang bukti yang didapat.
Setelah dilakukan penelusurah diperoleh identitas yang diduga pelaku berasal dari Denpasar.
Diduga pelaku pun terus dilakukan pengejaran hingga akhirnya pada Kamis 29 Juli 2021 kemarin sekitar pukul 15.30 wita diduga pelaku dilihat berada di sebuah restoran cepat saji di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
Diduga pelaku sudah langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
Saat diintrogasi, KS langsung mengakui bahwa dirinya pernah mencuri HP di wilayah Darmasaba Badung.
Bahkan akunya HP yang dicuri sudah dijual kepada seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH mengatakan tak menampik hal tersebut.
Dijelaskan pelaku saat ini sudah diamankan di rutan Polsek Abiansemal.
Dijelaskan supir travel itu diamankan lantaran terjerat kasus pencurian di Warung Jopin, Banjar Telantar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung.
"Modusnya, pelaku pura-pura pesan capcay. Padahal tujuannya mencuri barang berharga di TKP," Kompol Ruli.
Dijelaskan saat korban membuat capcay yang dipesan oleh pelaku, diam-diam HP tersebut diambil.
Setelah itu pelaku meninggalkan TKP dengan alasan membeli pulsa.
Pelaku mengaku akan kembali mengambil pesanannya tersebut.
BACA JUGA: RSU Negara Musnahkan Obat Kadaluarsa dengan Total 25 Jenis Obat
"Tapi pelaku tidak kembali dan saat itu korban curiga. Dia mengecek HP miliknya dan ternyata hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Abiansemal," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya mengakui saat ini pelaku sudah tidak bekerja lantaran sebelumnya menjadi supir travel.
Dirinya nekat mencuri untuk bisa bertahan hidup.
"Tapi kalau sudah mencuri kan sudah salah. Tetap pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," tungkasnya. (*)