Corona di Indonesia
Luhut Minta Semua Kementerian Bersinergi Mengurus Limbah Medis yang Mencapai 18 juta Ton
Oleh karena itu, Luhut meminta beberapa kementerian dan lembaga terkait bersinergi menangani persoalan itu.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, limbah medis bahan berbahaya beracun (B3) medis meningkat hingga mencapai 18 juta ton bulan ini.
Luhut mengingatkan kondisi tersebut sangat berbahaya.
“Peningkatan limbah B3 medis mencapai perkiraan 18 juta ton bulan ini, sangat membahayakan buat kita semua,” ujar Luhut sebagaimana dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Sabtu 31 Juli 2021.
Baca juga: Limbah Medis Covid-19 Mencapai 18.460 Ton, Paling Banyak di Pulau Jawa
Baca juga: Pastikan Pengiriman Limbah Medis Tidak Disalahgunakan, RSUP Sanglah Monitor Gunakan GPS
Oleh karena itu, Luhut meminta beberapa kementerian dan lembaga terkait bersinergi menangani persoalan itu. Luhut meminta agar eksekusi dalam menangani limbah medis B3 dilakukan secara cepat.
Menurutnya, perlu segera memanfaatkan alat pengolahan limbah medis seperti insinerator, refused derive fuel (RDF) dan Autoclave.
“Kita butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, kita langsung eksekusi saja. Semua (alat) harus dalam negeri, agar cepat selesai dan tidak ditunda-tunda,” tegasnya.
Dia meminta kepada perusahaan BUMN seperti PT Pindad untuk mengerahkan unit-unit insineratornya dan memproduksinya dengan kapasitas yang lebih tinggi. Luhut juga mendorong percepatan industri lainnya seperti RDF.
Luhut menjelaskan, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, beberapa solusi cepat harus dilaksanakan, seperti melakukan pembakaran sampah di pabrik semen terdekat.
Luhut minta Kementerian LHK dan Kementerian BUMN melakukan identifikasi penyedia produk teknologi pengolah limbah yang memenuhi standar.
“Saya juga minta ada pembangunan fasilitas yang terintegrasi di lokasi prioritas pada Kementerian PUPR,” ungkapnya. Selain itu, Menko Luhut mengatakan harus ada pembangunan dropbox sampah yang berada di berbagai titik strategis sebagai pemisah dari sampah biasa agar lebih mudah di akses.
“Plastik kuning khusus sampah medis juga harus diperbanyak produksinya dan disebarkan ke berbagai daerah,” tutur Luhut. Soal pembiayaan harus didiskusikan dengan Kementerian Keuangan untuk menganggarkan pembangunan insinerator ini.
Luhut mengimbau Kementerian Kesehatan memberikan instruksi ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan supaya memilah sampah agar mudah ditangani.
Tidak Lengah
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lengah soal keberadaan limbah medis selama pandemi Covid-19.
Siti menyebutkan, limbah medis itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit darurat, tempat isolasi karantina mandiri, laboratorium uji deteksi Covid-19 maupun limbah vaksinasi.
Dia as mencontohkan kondisi limbah medis di sejumlah daerah. Di Jawah Barat misalnya, pada 9 Maret 2021 jumlah limbahnya itu 74,03 ton. Kemudian, pada 27 Juli 2021, jumlahnya sudah meningkat hingga mencapai 836,975 ton.
