Berita Badung

Terus Meningkat, Penduduk Non Permanen di Badung Akan Kembali Didata

Penduduk non permanen di Kabupaten Badung terus mengalami peningkatan. Bahkan hal tersebut terjadi meski di tengah pandemi Covid-19.

Istimewa
Kadis Dukcapil Badung, AA. Ngr Arimbawa 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Penduduk non permanen di Kabupaten Badung terus mengalami peningkatan.

Bahkan hal tersebut terjadi meski di tengah pandemi Covid-19.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat mencatat, hingga 18 Mei 2021 lalu ada sebanyak 44.024 orang di Badung penduduk non permanen.

Menyikapi hal itu, Disdukcapil kembali akan melakukan pendataan untuk memastikan jumlah penduduk di gumi keris.

Baca juga: HP Jerinx Disita Polisi, Penyidik Polda Metro Jaya Periksa di Polres Badung Terkait Pengancaman

Kadis Dukcapil Badung, AA. Ngr Arimbawa, saat dikonfirmasi Jumat 30 Juli 2021 tak menapik adanya peningkatan penduduk non permanen di Gumi Keris.

Kata dia hal ini terjadi akibat banyaknya penduduk non permanen yang baru melaporkan diri.

"Iya berdasarkan catatan kami ada peningkatan, tapi peningkatan ini dikarenakan banyak penduduk non permanen yang baru melaporkan diri," katanya

Dijelaskan penduduk non permanen mulai melaporkan diri karena keperluan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Sopir Travel Asal Denpasar Nekat Curi HP di Warung Makanan di Desa Darmasaba Badung

Selain itu pula karena adanya bantuan pemerintah, untuk keperluan bank, sehingga mau tidak mau mereka harus melaporkan diri untuk mendapatkan surat keterangan.

"Baru mereka terus melaporkan diri. Namun akan terus kami lakukan pendataan," ujarnya.

Berdasarkan data  angka penduduk non permanen pada 2019 mencapai 17.242 orang.

Angka ini mengalami peningkatan di 2020 total mencapai 19.233 orang. Peningkatan kembali terjadi di 2021 hingga 18 Mei tercatat mencapai 44.024 orang.

Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan sistem guna menata keberadaan penduduk non permanen.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Badung Tegur Dua Pengendara Motor yang Tak Kenakan Masker dengan Benar di Kuta

Sistem yang dipersiapkan akan ditempatkan di masing-masing desa, sehingga keberadaan penduduk non permanen dapat diketahui.

"Kami sedang menyiapkan sistem Gapura Desa yang nantinya mencatat secara detail keberadaan penduduk non permanen. Karena selama ini pencatatan dilakukan di desa dan kelurahan baru disetorkan ke dinas, kalau sistem ini jalan nanti sifatnya online," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved