CPNS Bali

1.848 Pelamar CPNS di Denpasar Dinyatakan Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya

1.848 Pelamar CPNS di Denpasar Dinyatakan Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali
Ilustrasi - 1.848 Pelamar CPNS di Denpasar Dinyatakan Tak Lolos Seleksi Administrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun anggaran 2021, Senin 2 Agustus 2021.

Sebanyak 1.858 pelamar CPNS di Kota Denpasar dinyatakan tak lolos seleksi administrasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.

Sudiana mengatakan jumlah pelamar CPNS yakni sebanyak 8.460 orang.

Sehingga pelamar yang lolos seleksi administrasi sebanyak 6.612 pelamar.

"Untuk CPNS, formasinya yang tersedia 123, jumlah pelamar 8.460 orang dan yang lolos seleksi administrasi 6.612 orang," katanya.

Sudiana mengatakan ada beberapa penyebab pelamar tersebut tak lolos seleksi administrasi yakni kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.

IPK tidak mencapai seperti yang dipersyaratkan.

Dokumen yang diunggah tidak asli hanya difotokopi.

Kemudian surat lamaran dan pernyataan yang tidak bermetarai.

Baca juga: BKN Beri Penjelasan Soal Adanya Kabar Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 yang Diumumkan Lebih Awal

Pengumuman ini berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kota Denpasar Tahun 2021 pada Jumat 30 Juli 2021 kemarin.

"Hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada halaman web https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan akun masing masing pelamar dengan hasil sebagaimana terlampir pada halaman web," katanya.

Sementara itu, untuk masa sanggah bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi mulai dibuka secara online pada tanggal 4-6 Agustus 2021.

"Sanggahan dapat diajukan tanggal 4-6 Agustus 2021 dengan catatan kesalahan bukan dilakukan oleh pelamar," katanya.

Sanggahan pelamar yang disetujui oleh Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kota Denpasar Tahun 2021 akan diumumkan kembali pada tanggal 15 Agustus 2021.

Sementara terkait jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diinformasikan lebih lanjut melalui website https://bkpsdm.denpasarkota.go.id dan media sosial BKPSDM Kota Denpasar.

Untuk diketahui, dari 8.460 pelamar, formasi yang paling banyak dilamar adalah Auditor Ahli Pertama dengan jumlah 1.630 pelamar.

Sedangkan yang paling sedikit adalah formasi Jurnalis sebanyak 5 orang.

"Formasi yang dicari untuk CPNS tahun ini yakni jurusan Ekonomi dan Akuntansi mulai dari SMK, D3, hingga S1. Untuk SMK hanya 1 orang," katanya.

Sementara formasi yang paling banyak akan ditempatkan di Inspektorat sekitar 20 orang.

“Sisanya akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Denpasar,” katanya. 

Baca juga: Berikut Jadwal Pengumuman dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Menurut Sudiana, saat ini formasi CPNS yang tidak dicari adalah tenaga kesehatan, sebab tenaga kesehatan sudah dipenuhi di tahun 2019 lalu.

Pengajuan formasi tersebut sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

“Kami ajukan CPNS ini sesuai arahan Kemenpan-RB). Karena di tahun 2020 tidak ada pengajuan karena Covid-19, jadi kami ajukan sekaligus di tahun 2021. Sehingga jumlah pengajuan diakumulasi,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk formasi guru dipenuhi melalui pengadaan PPPK.

“Kami ajukan sebanyak 1.200an formasi, tapi yang diterima 1.169 formasi. Itu disesuaikan dengan kebutuhan guru yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” katanya.

Guru ini akan ditempatkan di beberapa SD maupun SMP di Denpasar. 

Jumlah pelamar PPPK Guru yakni sebanyak 1.956 pelamar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved