Berita Tabanan

2.051 Pelamar CPNS di Pemkab Tabanan Gugur pada Seleksi Administrasi, Panitia Sediakan Masa Sanggah

Dominan mereka yang tak lulus karena keliru dalam memenuhi syarat administrasi seperti contohnya surat pernyataan dan tujuan surat

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI - Informasi penerimaan CPNS / PPPK 2021. 2.064 Pelamar CPNS di Pemkab Tabanan Gugur pada Seleksi Administrasi, Panitia Sediakan Masa Sanggah 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021, Senin 2 Agustus 2021.

Total ada 2.051 orang pelamar CPNS yang dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dari total pelamar sebanyak 5.826 orang yang sebelumnya mendaftar lewat https://sscasn.bkn.go.id untuk formasi CPNS.

Sedangkan untuk PPPK Non Guru total 11 orang tak lulus seleksi.

Dominan mereka yang tak lulus karena keliru dalam memenuhi syarat administrasi seperti contohnya surat pernyataan dan tujuan surat.

Baca juga: Waktu Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 Setiap Instansi Berbeda, Ini Penjelasan BKN

Selain itu, ada juga pelamar yang mencantumkan jumlah IPK yang tak sesuai dengan ijazahnya.

Dari semua formasi yang tersedia, 3 formasi tak ada yang mendaftar yakni Dokter Spesialis Patologi Klinik, Dokter Spesialis Radiologi dan Ahli Pratama – Penera.

Menurut data yang diperoleh dari BKPSDM Tabanan, total ada 5.839 pelamar di Kabupaten Tabanan.

Rinciannya, untuk formasi CPNS sebanyak 5.826 orang pelamar dari 127 formasi, sedangkan dari 3 formasi PPPK Non Guru total pelamar sebanyak 13 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 2.051 dinyatakan gugur dan 3.775 dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk CPNS. Sedangkan untuk PPPK Non Guru yang gugur sebanyak 11 orang dari total pelamar 13 orang.

Untuk diketahui, sebelumnya ada lima formasi yang pendaftarnya membeludak alias paling diminati adalah formasi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dilamar 1.112 orang dari total sebanyak 10 formasi. Administrator Database Kependudukan dilamar 630 orang dari total sebanyak 2 formasi, kemudian formasi Instruktur dilamar oleh 594 orang dari total 5 formasi.

Selanjutnya dari bidang Kesehatan, Tabanan membutuhkan 5 orang bidan dan dilamar oleh 533 orang, sedangkan untuk formasi perawat dibutuhkan 11 orang dan dilamar 498 orang.

Kemudian untuk formasi yang sepi pelamar bahkan tak ada pelamar.

Rinciannya formasi dokter spesialis bedah sebanyak 2 orang, namun yang mendaftar hanya 1 orang.

Formasi dokter sub spesialis anastesi disediakan 2 formasi namun hanya dilamar 1 orang. Kemudian untuk 3 formasi justru gak ada pelamar seperti Dokter Spesialis Patologi Klinik, Dokter Spesialis Radiologi dan Ahli Pratama – Penera.

Baca juga: 1.848 Pelamar CPNS di Denpasar Dinyatakan Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya

“Di Tabanan kemarin ada 5.826 orang pelamar CPNS dan 13 orang pelamar PPPK Non Guru. Selanjutnya setelah berkas mereka kita verifikasi ternyata hanya 3.775 orang yang lulus untuk CPNS dan 11 orang gugur di PPPK Non Guru itu, sehingga sisanya telah dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Tabanan, Agus Harta Wiguna saat dikonfirmasi, Senin 2 Agustus 2021.

Agus Harta Wiguna mengatakan, selama ini tim verifikator dari BKPSDM Tabanan sudah bekerja sangat keras untuk melakukan verifikasi.

Dari 5 ribu orang pelamar CPNS dan PPPK Non Guru, Sebagian besar yang dinyatakan gugur karena keliru melengkapi persyaratan.

Contohnya pada surat pernyataan dari si pelamar, yang seharusnya tujuannya ke Pemkab Tabanan malah diisi Walikota Tabanan, Walikota Denpasar dan sebagainya.

Kemudian juga ada tak mengisi materai sesuai dengan persyaratan yang sudah diumumkan sebelumnya.

“Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru ini butuh keseriusan dan ketekunan setiap tahapannya. Jika pada administrasinya saja kurang disiplin dan tidak mengikuti persyaratan kan akan susah kedepannya. Bahkan ada juga pelamar yang mencantumkan Nilai IPKnya tak sesuai dengan nilai di ijazahnya,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, misalnya seorang pelamar mencantumkan nilai IPK minimal 3, ternyata pelamar tersebut mencantumkan IPK 3,1 dan sebagainya.

Namun, ketika dilakukan verifikasi terhadap berkasnya ternyata tak sesuai.

“Jadi ada beberapa pelamarlah yang seperti itu, kita kan ketat juga melaksanakan verifikasi ini. Kita tidak bekerja asal-asalan dan kita lakukan verifikasi sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.

Pelamar Tidak Lulus Bisa Ajukan Komplain di Masa Sanggah

Pria yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Sekda Tabanan, Agus Harta Wiguna ini mengatakan, setelah proses seleksi administrasi ini selesai, akan dilanjutkan dengan tahapan masa sanggah 4-6 Agustus 2021.

Baca juga: BKN Beri Penjelasan Soal Adanya Kabar Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 yang Diumumkan Lebih Awal

Dalam masa sanggah ini, pemerintah siap menampung komplain dari para pelamar yang merasa belum puas dengan hasilnya.

Semua komplain akan ditampung dan diverifikasi ulang sesuai dengan persyaratan yang diajukan. Jika ada kesalahan panitia nantinya, kesalahan tersebut akan dicek kembali.

“Masa sanggah akan berlangsung 4-6 Agustus ini, jika nanti memang ada kesalahan dari panitia kita cek lagi nanti artinya kita lakukan verifikasi lagi. Dan jika kesalahan memang dari pelamar kita tidak bisa berbuat banyak,” tegasnya.

Selanjutnya, kata dia, pengumuman seleksi administrasi ini bisa di cek secara online melalui website kabupaten Tabanan di tabanankab.go.id dan juga ditempel di kantor BKPSDM Tabanan secara manual.

“Namun untuk menghindari kerumunan yang merupakan bagian dari prokes kami sarankan bisa dicek lewat online,” tandasnya.

Untuk diketahui, sesuai jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021, tahapan selanjutnya akan ada masa sanggah pada tanggal 4-6 Agustus 2021 kemudian dilanjutkan dengan waktu menjawab masa sanggah tersebut dari 4-13 Agustus 2021.

Setelah itu atau pada 15 Agustus 2021 nanti akan dilakukan pengumuman pasca masa sanggah tersebut.(*)

Artikel lainnya di CPNS Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved