CPNS Bali
1.848 Pelamar CPNS di Denpasar Dinyatakan Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya
1.848 Pelamar CPNS di Denpasar Dinyatakan Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun anggaran 2021, Senin 2 Agustus 2021.
Sebanyak 1.858 pelamar CPNS di Kota Denpasar dinyatakan tak lolos seleksi administrasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.
Sudiana mengatakan jumlah pelamar CPNS yakni sebanyak 8.460 orang.
Sehingga pelamar yang lolos seleksi administrasi sebanyak 6.612 pelamar.
"Untuk CPNS, formasinya yang tersedia 123, jumlah pelamar 8.460 orang dan yang lolos seleksi administrasi 6.612 orang," katanya.
Sudiana mengatakan ada beberapa penyebab pelamar tersebut tak lolos seleksi administrasi yakni kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.
IPK tidak mencapai seperti yang dipersyaratkan.
Dokumen yang diunggah tidak asli hanya difotokopi.
Kemudian surat lamaran dan pernyataan yang tidak bermetarai.
Baca juga: BKN Beri Penjelasan Soal Adanya Kabar Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 yang Diumumkan Lebih Awal
Pengumuman ini berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kota Denpasar Tahun 2021 pada Jumat 30 Juli 2021 kemarin.
"Hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada halaman web https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan akun masing masing pelamar dengan hasil sebagaimana terlampir pada halaman web," katanya.
Sementara itu, untuk masa sanggah bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi mulai dibuka secara online pada tanggal 4-6 Agustus 2021.
"Sanggahan dapat diajukan tanggal 4-6 Agustus 2021 dengan catatan kesalahan bukan dilakukan oleh pelamar," katanya.