Sumbangan Rp 2 Triliun

Anak Akidi Tio Tersangka, Padahal Kenalannya Bilang Uang 2 Triliun Itu Ada dan Yakin Akan Cair

Sumbangan sebesar itu awalnya dijanjikan oleh pihak keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Penulis: Sunarko | Editor: Sunarko
Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

Prof Dr dr Hardi Dermawan adalah guru besar Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diminta Heryanti mendampingi saat menyerahkan bantuan ke Kapolda Sumsel pekan lalu lalu.

“Berarti Senin besok (hari ini) beres?” tanya Dahlan.

“Beres”.

“Anda percaya?”

“Percaya”.

“Skala 1 sampai 100 di skala berapa kepercayaan Anda?”

“70,” jawan Si Cantik yang disebut Dahlan memiliki pekerjaan terhormat dan pendidikan sangat-sangat itu.

Baca juga: Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun

Diamankan Polisi

Diberitakan Tribunnews.com Senin 2 Agustus 2021, uang hibah keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun berbuntut panjang.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, dijemput oleh polisi.

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, menjemput langsung Heriyanto ke Mapolda Sumsel, Senin 2 Agustus 2021.

Info terbaru bahkan menyebutkan Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 triliun, yang kabarnya tidak benar alias hoaks.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB.

Dia langsung digiring masuk ke ruang Dir. Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved