Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Jika Pemerintah Akan Perpanjang PPKM Level 4 di Bali, Pelaku Pariwisata Minta Ini ke Presiden Jokowi

masyarakat Bali masih harap-harap cemas menunggu apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memperpanjang atau menghentikan pelaksanaan PPKM berlevel

Tayang:
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Praktisi Pariwisata yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian, Wayan Puspa Negara 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali akan berakhir, Senin 2 Agustus 2021 ini.

Namun begitu, masyarakat Bali masih harap-harap cemas menunggu apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memperpanjang atau menghentikan pelaksanaan PPKM berlevel tersebut.

Pada PPKM tersebut sejumlah pembatasan  diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, penerapan PPKM tak pelak membuat roda perekonomian masyarakat sulit bergerak.

Baca juga: Bersih-bersih di Outletnya Wilayah Denpasar, Komang Suartini Harap-harap Cemas PPKM Diperpanjang

Terkait hal tersebut, Praktisi Pariwisata yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian, Wayan Puspa Negara mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang selalu mengumumkan perpanjangan PPKM pada detik-detik akhir.

"PPKM kan akan berakhir, besok harusnya diperpanjang atau tidak kita sayangkan secara last minute," katanya saat dikonfirmasi, Senin sore.

Menurut dia, langkah tersebut dinilai menjadi preseden buruk bagi penanganan Covid-19 di Indonesia.

Apalagi, sikap pemerintah yang mengumumkan di detik terakhir tersebut menurutnya justru membuat masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor usaha kebingungan.

"Ini kebiasaan tidak baik, ini juga kan menyangkut perekonomian karena ekonomi itu harus direncanakan. Kedua terlihat jelas pelaku usaha dan masyarakat menunggu," ungkap Mantan Anggota DPRD Badung ini.

Seharusnya, pemerintah mengumumkan untuk memperpanjang atau tidak PPKM tersebut dilakukan dengan rencana dan kajian yang baik, salah satunya dengan tidak mengumumkan secara last minute.

“Rencanakan dengan baik, buat schedule, jangan masyarakat digantung terus, terus diberi kejutan terus di last minute,” ungkap Puspa Negara.

Seperti diketahui, kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai respons atas melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

PPKM Level 4 atau yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Setelah itu, PPKM Darurat diperpanjang hingga 26 Juli dan diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga: Penghasilan Terjun Bebas, Kuli Angkut Pelabuhan Mentigi Nusa Penida Harap PPKM Tidak Diperpanjang

Dirinya juga melihat pelaksanaan PPKM Darurat dengan PPKM berlevel tersebut dinilai benar-benar membuat perekonomian Bali terguncang dengan keras.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved