Berita Denpasar
Pengunjung Mall Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Ini Tanggapan Pihak Tiara Dewata
Pengunjung Mall Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Ini Tanggapan Pihak Tiara Dewata
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR –
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, sebelumnya mengatakan akan membuat aturan wajib vaksin Covid-19 bagi para pengunjung yang akan datang ke tempat publik seperti Pusat perbelanjaan ataupun restoran.
Setiap pengunjung yang akan memasuki tempat tersebut diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin yang diperoleh melalui aplikasi PeduliLindungi.
Aturan tersebut rencananya akan diimplementasikan 2 hingga 3 minggu ke depan.
Baca juga: Tambahan Kasus Positif Masih Tinggi Meski Dilaksanakan PPKM, Kasus Aktif di Tabanan Capai 1.482
Menanggapi hal tersebut, Manager Operasional Tiara Dewata, Novie Setyo mengatakan dengan sepenuhnya, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait wajib vaksin Covid-19 bagi pengunjung pusat perbelanjaan. Disamping itu, hampir 99 persen karyawannya sudah tervaksin.
“Kalau kaitannya dengan konsumen lebih bagus lagi. Jadi bisa lebih cepat tercapai herd immunity. Kami siap membantu dalam konteks untuk edukasi ke konsumen kalau harus divaksin," katanya pada, Selasa (3 Agustus 2021).
Sementara terkait jumlah pengunjung yang dikhawatirkan akan berkurang karena adanya kebijakan tersebut, Novie mengatakan yang terpenting saat ini pihaknya bisa ikut andil untuk membantu Negara dalam menuntaskan pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Dinilai Telah Membawa Kebaikan, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali 3-9 Agustus 2021
"Terkait berkurang atau tidaknya pengunjung, sudah terbackup. Terpenting kami membantu negara, protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik, agar wabah bisa terkendali dan situasi ekonomi makin membaik,” lanjutnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, bagaimana implementasinya nanti, pihaknya belum menerima petunjuk teknis (juknis) lantaran rencana wajib vaksin masuk pusat perbelajaan tersebut belum resmi.
Namun untuk penerapan prokes sendiri, sudah dari awal pihaknya terapkan mulai dari wajib masker, penyediaan handwash dan hand sanitizer serta pengukuran suhu tubuh di pintu masuk. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tiara-dewata-ppkm-darurat-di-denpasar-2.jpg)