Sponsored Content
Canangkan Zona Integritas Anti Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani, FEB Unud Jadi Percontohan
FEB Unud resmi mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana (Unud) Bali berkomitmen tinggi untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dengan meningkatkan kinerja mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
FEB Unud resmi mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Rektor Unud, Prof. Dr. dr. Raka Sudewi SpS(K) bersama Dekan FEB Unud, Agoes Ganesha Rahyuda, SE, MT, PhD menandatangani naskah Pakta Integritas pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM serta mengukuhkan agen perubahan ditandai dengan penyematan pin, di Aula BH FEB Unud, Jalan P.B. Sudirman, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu 4 Agustus 2021.
Secara simbolis juga dilakukan penandatanganan spanduk oleh para pejabat rektorat terkait dalam rangka memberikan dukungan mewujudkan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM.
Baca juga: Wakil Rektor IV Unud Jadi Narasumber Pada Pengumuman TOP Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021
Selanjutnya, Irjen Kemendikbudristek Dr. Catharina Muliana Girsang, SH, SE, MH memberikan arahan secara virtual kepada pihak kampus dalam upaya-upaya meraih predikat WBK dan WBBM setelah pencanangan ini.
Rektor Unud, Prof. Dr. dr. Raka Sudewi SpS(K) mengatakan, pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah tentang reformasi birokrasi dan menjadi langkah nyata komitmen Unud dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi.
"Upaya ini menjadi dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik," kata Rektor dalam sesi press conference usai acara seremonial.
"Untuk itu, pencanangan ini menjadi titik tolok ukur apa yang perlu kita lakukan ke depan dengan terus melakukan evaluasi secara internal dan memperbaiki kekurangan yang ada dengan harapan memberikan kepuasan kepada stakeholder kita," jabarnya.
Melalui pencanangan zona integritas dan dukungan pelbagai pihak diharapkan FEB Unud menjadi percontohan mampu meraih predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui reformasi birokrasinya, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Raka Sudewi berharap adanya input dan support dari semua pihak agar mensukseskan pencanangan Zona Integritas di FEB Unud.
"Memang perbaikan harus mutlak dilakukan untuk memberikan layanan kepada stakeholder, apa saja kekurangan yang perlu diperbaiki, kami bertekad dan berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi melalui tahapan yang ditentukan amanat pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Unud," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Dekan FEB Unud, Agoes Ganesha Rahyuda, SE, MT, PhD mendambahkan, bahwa perlunya dukungan semua satuan kerja yang ada untuk dapat membantu mewujudkan zona integritas di Unud.
Agen dan tim perubahan juga telah dikukuhkan, mereka yang dipilih mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN yang disertai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel.
"Sebagaimana kita ketahui bersama dilakukannya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya meningkatkan kinerja dan demi mewujudkan reformasi birokrasi yang merupakan target yang telah ditetapkan," ujar dia.
Baca juga: Unud Gelar UTBK Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi dan Pascasarjana Secara Daring