Wawancara Tokoh
Bincang dengan Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Dian: Ini Inkonsistensi, Mencurigakan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae yakin, Akidi Tio tidak masuk dalam daftar konglomerat
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae yakin, Akidi Tio tidak masuk dalam daftar konglomerat Republik Indonesia.
Yakin Akidi Tio tidak masuk dalam daftar orang kaya, Dian kemudian mengungkap keraguannya keluarga Akidi Tio dapat memberi bantuan penanganan pandemi sebesar Rp 2 triliun.
“Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui. Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes. Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar. Itu kan sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan,” kata Doktor Hukum Keuangan tersebut saat bincang dengan Tribun Network, Selasa 3 Agustus 2021.
Dian menegaskan, hal ini dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian profil antar penyumbang dengan kondisi keuangannya.
Baca juga: Bincang dengan Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Dian: Kita Instingnya Praduga Bersalah
“Kita tuntaskan, sehingga mendapatkan jawaban clear bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia juga memastikan, langsung memerintahkan jajarannya untuk memantau profil penyumbang fantastis atas nama keluarga pengusaha Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan.
"Kita bersikap hati-hati, sambil melihat faktor-faktor mencurigakan. Untuk memastikan, segala sesuatu berjalan dengan peraturan perundang-undangan. Begitu berita masuk, kita langsung analisa," kata dia.
Berikut wawancara khusus Tribun Network bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae:
Soal sumbangan Rp 2 triliun, pendapat Anda?
Ini inkonsistensi. Kriteria mencurigakan. Ini harus kita klarifikasi, terkait transaksi-transaksi seperti ini.
Menjanjikan sesuatu kepada masyarakat melalui pejabat publik.
Ini bukan sesuatu yang dianggap main-main. Ini hal serius.
Yang harus dipastikan oleh pihak PPATK.
Seandainya kalau ini jadi, teralisir, PPATK harus memastikan dari mana uang Rp 2 triliun itu.
Misalnya jelas profilnye, bisnisnya besar, mungkin ini sudah clear.