BLT Subsidi Gaji Mulai Cair, Begini Syarat Dapat Bantuan Rp 1 Juta
Kemenaker menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
Segera cek rekening, pemerintah meelalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) salurkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji.
Kemenaker menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Namun hanya di wilayah tertentu saja pekerja yang mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji dari Kemenaker.
Berikut sejumlah wilayah yang pekerja dapat bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji dari Kemenaker.
Simak juga sejumlah syarat penerima BLT subsidi gaji, apakah kalian bakal mendapat bantuan langsung tunai Rp 1 juta.
Seketaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya kini sedang menyelesaikan administrasi keuangan terkait bantuan untuk buruh itu.
Sebab, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan tambahan sehingga pihaknya mempercepat proses revisi DIPA Kemenaker 2021.
Anwar menambahkan, Kemenaker juga masih memeriksa kembali data 1 juta calon penerima BLT subsidi gaji yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (30/7/2021).
Anwar manergetkan pekan depan, yakni antara 2-8 Agustus 2021, bantuan BSU segera cair.
"Semoga minggu depan sudah mulai (disalurkan)," katanya dikutip dari Kompas.com, (2/8/2021).
Anwar mengatakan, bantuan itu disalurkan langsung ke rekening penerima seperti tahun lalu.
Hal yang perlu diketahui tentang BSU 2021:
1. Besaran bantuan
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2020, bantuan yang diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500 ribu per bulan.