Berita Buleleng
Disdikpora Buleleng Terima Bantuan DAK dari Pemerintah Pusat Sebesar Rp34.9 Miliar
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng telah menerima bantuan Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat sebesar Rp34.9 Miliar
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng telah menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp34.9 Miliar.
Dana tersebut digunakan untuk rehab dan pembangunan fisik sekolah.
Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, Kamis 5 Agustus 2021 mengatakan, dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat itu sudah dibagi menjadi 100 paket rehab dan pembangunan fisik untuk jenjang TK, SD dan SMP.
Rinciannya TK sebanyak 21 paket, SD 47 paket, SMP 32 paket.
BACA JUGA: Dampak Dari PPKM Berjilid-jilid, Ekonom Celios Perkirakan Jumlah Penduduk Miskin Akan Bertambah
Rehab yang dilakukan sebagian besar pada bagian atap sekolah, serta penyediaan dasar bangunan.
Sementara pembangunan fisik berupa pembangunan ruang kelas, perpustakaan, lab dan ruang guru.
"Jenjang SD juga ada pembangunan jamban dan ruang UKS. Lalu jenjang TK juga ada pembangunan area bermain beserta alat permainan edukatif luar ruangan," terangnya.
Imbuh Surya, mekanisme pengerjaan fisik pengadaan barang/jasanya dilakukan dengan sistem kontraktual melalui pengadaan langsung maupun tender.
Dimana pihaknya sudah melakukan tanda tangan kontrak per 21 Juli lalu.
Dalam kontrak, pengerjaan dilakukan selama 120 hari terhitung mulai dari tanggal 26 Juli hingga 22 November 2021.
“Kami targetkan penuntasan pengerjaan fisik satuan pendidikan sejumlah 100 paket itu tuntas pada 22 November 2021,” ungkapnya. (*)