Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri, Ngaku Tak Merasa Dibohongi Sumbangan Rp 2 Triliun
Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri, Ngaku Tak Merasa Dibohongi Sumbangan Rp 2 Triliun
Meski Kecewa Kapolda Sumsel Tak Merasa Dibohongi Heriyanti: 'Saya Mengira Memang Ada Orang Baik'
Kamis, 5 Agustus 2021 07:52 WIB
Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri, Ngaku Tak Merasa Dibohongi Sumbangan Rp 2 Triliun
TribunSumsel.com
Inilah profil Eko Indra Heri, sosok Kapolda Sumsel di balik bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri sedang menjalani pemeriksaan internal yang dilakukan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri.
Pemeriksaan itu terkait kasus dana hibah Rp 2 triliun yang akan diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19
Belakangan diduga sumbangan tersebut bodong.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Baca juga: Update Akidi Tio: Tak Ada Logikanya Sumbang Lewat Pribadi Kapolda, Nyatakan Kalau Salah, Kita Ditipu
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Argo menyampaikan, nantinya tim internal akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut.
Hingga saat ini tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
Baca juga: dr Siti Mirza: Keluarga Akidi Tio Utang Kemana-mana Untuk Bantu Masyarakat, Orang ini Berbuat Baik
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Argo, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.
BG itu kemudian coba dicairkan oleh penyidik.
Ternyata pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.