Berita Bangli

Diduga Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Wanita Pada Malam Hari, WS Dilaporkan Polisi

Seorang pria berusia 30 tahun digelandang ke Polres Bangli, Jumat 6 Agustus 2021.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Karsiani Putri
Fredey Mercury
Diduga melakukan tindakan asusila terhadap wanita pada malam hari, WS (30) digelandang ke Polres Bangli, Jumat 6 Agustus 2021 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang pria berusia 30 tahun digelandang ke Polres Bangli, Jumat 6 Agustus 2021.

Bapak dua anak itu dilaporkan karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap wanita pada malam hari.

Tindakan asusila pria asal Kecamatan Susut itu dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Pria yang diketahui berinisial WS itu bahkan mengaku sudah belasan wanita yang dia raba pahanya.

"Ada 13 orang yang dicolek (raba,red)," kata dia saat ditemui di ruang tunggu Satreskrim Polres Bangli, Jumat 6 Agustus 2021.

BACA JUGA: Dampak Dari PPKM Berjilid-jilid, Ekonom Celios Perkirakan Jumlah Penduduk Miskin Akan Bertambah

Diduga, tindakan tersebut dilakukan untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Sebab WS mengaku puas apabila bisa menyentuh paha bagian atas wanita yang tidak Ia kenali.

Pria yang mengaku bekerja sebagai buruh bangunan itu mengatakan, tindakan tersebut dilakukan di jalan raya.

Aksinya ini dimulai sekitar jam 19.00 Wita hingga 20.00 Wita karena Ia bekerja lembur.

"Coleknya di jalur Penatahan sampai Lumbuan. Biasanya saat saya lewat dan kebetulan ada cewek, lalu saya pepet untuk dan dipegang pahanya," kata dia.

Ditanya apakah ada korban yang teriak, pria yang telah dua kali menikah itu mengaku ada.

Namun demikian, Ia menambahkan, korbannya tidak ada yang sampai celaka jatuh dari motor.

"Yang dicolek ada yang pakai rok, ada yang pakai celana panjang," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya pada tanggal 29 Juni menerima empat laporan pengaduan terkait dugaan tindakan asusila di jalan raya.

Tiga diantaranya secara tertulis, dan satu laporan secara lisan.

Atas laporan dugaan tindakan asusila tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran dan menemukan satu orang terduga pelaku.

"Ada satu orang korban dibawah umur. Karena kasus ini korbannya merupakan perempuan, maka dilimpahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bangli," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, lanjut Kasat, ia melakukan aksinya di sepanjang jalur Bangli-Susut.

Tepatnya di simpang tiga menuju Desa Demulih hingga selatan Pasar Kayuambua, wilayah Desa Tiga.

"Saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved