Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pejabat Disbud Denpasar Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Dana BKK Aci-Aci dan Sesajen

Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar telah menetapkan seorang pejabat di Dinas Kebudayaaan Kota Denpasar sebagai tersangka

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/dwi suputra
ilustrasi korupsi - Pejabat Disbud Denpasar Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Dana BKK Aci-Aci dan Sesajen 

Setelah itu, Tribun berusaha menghubungi melalui telepon, namun beberapa waktu kemudian telepon selulernya tidak aktif.

Baca juga: Terkait Dugaan Korupsi Pejabat di Disbud Denpasar, DPRD Kota Sebut Jadi Preseden Buruk Birokrasi

Periksa 100 Saksi

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Denpasar terus mendalami dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2020/2021 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar di Kota Denpasar.

Kasus ini telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dari penyidikan ini, penyidik Kejari Denpasar telah memeriksa sekitar 100 saksi, termasuk bendesa dan pejabat di dinas Kota Denpasar dan Propinsi Bali.

"Jadi kami Kejari Denpasar telah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi BKK pengadaan aci-aci dan sesajen. Tapi ini masih dalam penyidikan," terang Kajari Denpasar, Yuliana Sagala di sela perayaan Hari Bakti Adhyaksa ke-61 di Kejari Denpasar, Kamis 22 Juli 2021 lalu.

Pihak menegaskan, karena penanganan perkara masih berjalan dan mengumpulkan alat bukti, penyidik belum menetapkan tersangka.

"Untuk penetapan tersangka, belum. Karena kami masih alat bukti dan masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP. Tapi sementara ini versi hitungan kami, kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar," jelas Yuliana Sagala, waktu itu.

"Karena situasi masih PPKM darurat, jadi kami masih sangat terbatas melakukan panggilan. Mudah-mudahan hasil BPKP segera turun dan kami bisa langsung melakukan penetapan tersangka," imbuh Yuliana.

Kasi Pidsus Kajari Denpasar, I Nengah Astawa menambahkan, penyidikan terkait dugaan korupsi belanja aci-aci dan sesajen yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi, BKK Provinsi dan APBD Kota Denpasar masih terus didalami.

"Untuk saksi kami sudah memeriksa sekitar 100 saksi. 18 bendesa, 21 kelian subak atau pekaseh, 25 kelian banjar, 17 rekanan. Beberapa orang pejabat di dinas Kota Denpasar, termasuk juga provinsi," ungkapnya.

"Untuk kerugian negara belum bisa kami sampaikan, tapi ada indikasi penyimpangan estimasinya lebih dari Rp 1 miliar. Saat ini kami masih terus mendalami. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa tahu hasilnya," kata Astawa, waktu itu. (can/gil)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved