SOROTAN Berita Sepekan: Intip Gaji dan Tunjangan Pinangki sebelum Dipecat dari PNS sekaligus Jaksa
Nama Pinangki Sirna Malasari jadi sorotan publik Tanah Air sejak beberapa hari terakhir.
Editor:
Kambali
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA VIA KOMPAS.COM
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas MA untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2020.
Saat itu, ia menjabat sebagai Jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Dalam laporan tersebut, jumlah total kekaayaan Pinangki adalah Rp 2,7 miliar.
Harta tersebut terdiri atas Rp 2,09 miliar harta tidak bergerak, yaitu bangunan dan tanah, harta bergerak berupa mobil senilai Rp 460 juta, serta giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 128,17 juta.
Dalam kedua LHKPN tersebut, Pinangki tidak tercatat memiliki utang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengintip Gaji dan Tunjangan Pinangki sebelum Dipecat dari PNS.