Berita Badung

Penutupan Klub Malam dan Restoran di Kuta Utara Badung, Satpol PP Beri Sanksi Denda Rp 1 Juta

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung tetap memberi sanksi kepada klub malam dan restoran di Badung

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tim Gabungan dari Polres Badung dan Satpol PP Badung saat melakukan sidak dan penutupan di salah satu Club Malam di Kuta Utara pada Sabtu 7 Agustus 2021 - Penutupan Klub Malam dan Restoran di Kuta Utara Badung, Satpol PP Beri Sanksi Denda Rp 1 Juta 

Hal itu pun tidak luput dari pantauan petugas sehingga langsung disidak dan dilakukan tindakan tegas berupa penutupan pada Sabtu 7 Agustus 2021 malam.

Sidak pun dilaksankan, setelah aparat kepolisian dari Polres Badung mendapat aduan dari masyarakat, terkait klub malam yang bernama Mirror Lounge & Club dan Nineteen Restaurant yang beralamat di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, masih menggelar acara hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.(*).

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved