Berita Badung
Badung Upayakan Peroleh Dana Alokasi Umum dari Pusat untuk Pembayaran Gaji Pegawai
Pemerintah Kabupaten Badung tetap berupaya memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran gaji pegawai.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung tetap berupaya memperoleh Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran gaji pegawai.
Pasalnya DAU yang diberikan pemerintah pusat tidak cukup untuk membayar ribuan gaji pegawai yang ada di Badung.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Badung mengatakan pihaknya akan tetap melakukan komunikasi ke pemerintah pusat terkait dengan DAU tersebut.
Pihaknya mengakui saat ini celah fiskal yang negatif mengakibatkan Badung kewalahan untuk membayar gaji.
Baca juga: Situasi Arus Lalu Lintas di Badung Ramai Lancar, Satlantas Polres Badung Tetap Lakukan Pengetatan
"Doa kami, agar kita diberikan jalan untuk kebutuhan masyarakat. Sehingga ada jalan untuk pemerolehan DAU tersebut," katanya Selasa 10 Agustus 2021.
Pihaknya optimistis pemerintah pusat akan memberikan bantuan, mengingat kondisi Badung sudah tidak sama dengan yang dulu.
Bupati asal Desa Pelaga Petang itu mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan direktorat keuangan RI mengenai masalah yang dihadapi Kabupaten Badung.
Baca juga: Sempat Menjadi Wilayah Zona Hijau di Badung, Kini Kecamatan Petang Sudah Terdapat 440 Kasus Covid-19
"Bagaimana celah negatif kita agar bisa menjadi positif lagi. Seperti yang saya bilang wajah APBD Badung awalnya kan Rp3,9 Triliun, namun sekarang harus menjadi Rp 3,2 Triliun karena harus mengembalikan defisitnya, yakni masalah dana PEN," ucapnya.
Dijelaskan dana PEN sekita Rp200 Miliar tersebut harus dikembalikan karena dana itu kita pakai. Kita kan tidak mau salah," bebernya.
Disinggung kembali apakah kemungkinan akan tercapai, pihaknya mengatakan dengan usaha dan doa semoga bisa bahkan selebihnya ada jalan keluar.
Baca juga: Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Canggu Kuta Utara Badung Terpantau Ramai Lancar
"Kami selalu melihat regulasi dan kekuatan kami untuk berkomunikasi agar semua itu bisa tercapai. Sehingga kami bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa sangat berharap Pemerintah Badung kini melakukan komunikasi lebih intens dengan pemerintah pusat.
"Untuk anggaran atau angka pendapatan sudah riil. Jadi sekarang cuma perlu adanya komunikasi saja," jelasnya.
Baca juga: Pergoki Pacar Berduaan dengan Pria Lain di Kos, DSS Menjadi Korban Pengeroyokan di Kuta Badung
Pihaknya mengatakan, selama ini saat celah fiskal Badung positif, Badung sangat banyak membantu pemerintah pusat. Sehingga dipandang perlu untuk dilakukan kajian terkait keuangan Badung saat ini.
"Semoga pemerintah pusat memperhitungkan kondisi kita saat ini," harapnya.
Baca juga: Gebrakan Kapolres Badung yang Baru, Bagikan Paket Sembako dan Masker ke Warga Sekitar
Seperti diketahui, DAU untuk pembayaran gaji pegawai di Badung yang masih kurang karena celah fiskal Badung negatif.
Saat pandemi ini Kabupaten Badung membutuhkan dana itu sebesar Rp717 Miliar lebih untuk ribuan gaji pegawainya.
Namun sejauh ini Badung mendapatkan DAU sebesar Rp 300 Miliar.
Hal ini pun membuat Badung harus membayar gaji pegawai setengah lebih dari dana DAU yang didapat. (*)
Berita lainnya di Berita Badung