Berita Badung

Satu Pelaku Diduga sebagai Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan adanya penambahan tersangka baru

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Istimewa/Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai
PELAKU - Satu pelaku baru kasus pengeroyokan petugas Avsec Bandara I Gusti Ngurah Rai inisial MR yang diamankan Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Setelah sebelumnya menahan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kini kembali mengamankan dan menahan satu tersangka baru.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan adanya penambahan tersangka baru setelah sebelumnya melalui proses penyidikan, MR memenuhi unsur pasal penghasutan. 

“Tersangka MR akhirnya resmi mulai ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu kemarin,” ujar Ipda Suka Artana, Jumat (29/8).

Baca juga: Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako

Tersangka berinisial MR (55) ditahan terkait dugaan tindak pidana penghasutan atau provokator sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah saksi menyebut bahwa pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 23.42 Wita, tersangka MR mengirimkan voice note atau pesan suara ke WhatsApp Group Lohjinawi.

Isi pesan tersebut berupa instruksi dan ajakan kepada para driver untuk berkumpul di Lounge taksi online pada Sabtu dini hari, disertai dengan nada provokatif.

Benar saja, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 00.10 Wita, MR datang ke lokasi bersama puluhan driver. 

Baca juga: Langsung Gencarkan GPM dan OPM, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako

Kehadirannya memicu ketegangan setelah terjadi adu argumen dengan pihak karyawan taksi online terkait sistem aplikasi yang dianggap bermasalah, sehingga terjadi keributan yang tidak terkendali dan mengakibatkan adanya korban dalam peristiwa tersebut.

Dalam pemeriksaan, MR mengakui dirinya yang mengirimkan pesan suara bernada provokasi tersebut. 

Ia juga menyebut aksinya mengumpulkan driver dilakukan secara spontanitas setelah keluhan para driver Lohjinawi mengenai hilangnya layanan aplikasi tidak mendapat jawaban dari pihak terkait. (zae)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved