Berita Badung
Satu Pelaku Diduga sebagai Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap Polisi
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan adanya penambahan tersangka baru
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Setelah sebelumnya menahan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kini kembali mengamankan dan menahan satu tersangka baru.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan adanya penambahan tersangka baru setelah sebelumnya melalui proses penyidikan, MR memenuhi unsur pasal penghasutan.
“Tersangka MR akhirnya resmi mulai ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Rabu kemarin,” ujar Ipda Suka Artana, Jumat (29/8).
Baca juga: Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako
Tersangka berinisial MR (55) ditahan terkait dugaan tindak pidana penghasutan atau provokator sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah saksi menyebut bahwa pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 23.42 Wita, tersangka MR mengirimkan voice note atau pesan suara ke WhatsApp Group Lohjinawi.
Isi pesan tersebut berupa instruksi dan ajakan kepada para driver untuk berkumpul di Lounge taksi online pada Sabtu dini hari, disertai dengan nada provokatif.
Benar saja, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 00.10 Wita, MR datang ke lokasi bersama puluhan driver.
Baca juga: Langsung Gencarkan GPM dan OPM, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako
Kehadirannya memicu ketegangan setelah terjadi adu argumen dengan pihak karyawan taksi online terkait sistem aplikasi yang dianggap bermasalah, sehingga terjadi keributan yang tidak terkendali dan mengakibatkan adanya korban dalam peristiwa tersebut.
Dalam pemeriksaan, MR mengakui dirinya yang mengirimkan pesan suara bernada provokasi tersebut.
Ia juga menyebut aksinya mengumpulkan driver dilakukan secara spontanitas setelah keluhan para driver Lohjinawi mengenai hilangnya layanan aplikasi tidak mendapat jawaban dari pihak terkait. (zae)
Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Kadek S, Jadi Kurir Tertangkap Bawa 44 Gram Sabu & 867 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Langkah Serius Pemkab Badung Cegah Rabies, Libatkan Desa Adat untuk Pembuatan Perarem |
![]() |
---|
DITEMBAK! Buronan Kejar-kejaran dengan Polisi di Abianbase Badung, Lakukan ini pada Wayan |
![]() |
---|
Curi Motor Petani di Sading Bali, Slamet Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas, DPO Sejak 2024 |
![]() |
---|
Slamet Terpaksa Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas, Diringkus Dalam Kasus Ranmor di Badung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.