Berita Denpasar
Luncurkan Gema Siwa Puja, Desa Adat Diajak Lakukan Pengawasan Partisipatif Saat Pemilu dan Pilkada
Dalam prakteknya, kerap kali ada upaya-upaya penggiringan guna mendukung salah satu calon atau peserta.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dalam setiap perhelatan demokrasi baik Pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada), keberadaan Desa Adat di Bali selalu menarik perhatian para kontestan.
Dalam prakteknya, kerap kali ada upaya-upaya penggiringan guna mendukung salah satu calon atau peserta.
Kondisi ini cendrung melahirkan pelanggaran-pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Padahal, esensi dari sebuah demokrasi itu adalah penentuan kebebasan menyalurkan hak pilih tanpa ada tekanan ataupun intimidasi bahkan kekerasan.
Tujuannya agar Pemilu maupun Pemilihan berjalan dengan Luber dan Jurdil serta hasilnya berintegritas dan bermartabat.
Berangkat dari pemikiran itulah, Bawaslu Provinsi Bali mengandeng Majelis Desa Adat Provinsi Bali untuk secara bersama-sama ikut berkontribusi dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi di Bali melalui pengawasan secara partisipatif.
Pengawasan partisipatif bersama dengan Desa Adat se-Bali ini dirancang dengan nama Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada atau disingkat Gema Siwa Puja.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Aryani ketika memaparkan Gema Siwa Puja dihadapan Prajuru Majelis Desa Adat Provinsi Bali dalam acara audensi Bawaslu Bali secara virtual kepada Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Senin 9 Agustus 2021 sore.
Aryani memaparkan jika program Gema Siwa Puja nantinya akan menjadi gerakan kolaboratif antara Bawaslu Bali dengan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Majelis Madya Desa Adat Kabupaten/Kota, dan Majelis Alit Desa Adat Kecamatan se-Bali.
"Kami berharap kerjasama sama ini jika disepakati, akan menjadi pijakan kita bersama. Dalam kerjasama ini, kami hanya fokus bagaimana gerakan pendidikan politik kepada krama adat dapat secara massif kami lakukan tanpa mengganggu eksistensi dari Desa Adat itu sendiri," jelasnya.
Di sisi lain, Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang diwakili Patajuh Bendesa Agung, Made Wena menyambut baik program Bawaslu Bali yang ditawarkan kepada Majelis Desa Adat.
Menurut Wena, apabila berbicara kepentingan, baik Bawaslu Bali maupun Majelis Desa Adat, kerjasama ini akan saling menguntungkan.
Lanjut Wena, secara terorganisir Bawaslu Bali bisa melakukan sosialisasi pengawasan dan mendorong peran aktif krama adat dalam melakukan pengawasan.
Sedangkan bagi Majelis Desa Adat, pendidikan politik seperti ini memang harus terus dilakukan agar krama adat paham dan mengerti akan hak dan kewajibannya dalam menjalankan dharma negara.
Hanya saja, anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP ini mengingatkan Bawaslu agar dalam melakukan kegiatan dan masuk ke Desa Adat untuk berhati-hati.
"Masing-masing Desa Adat memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Tentu saja pola-pola pendekatan dalam setiap kegiatan tidak sama. Ini yang perlu saya tegaskan," imbuh Wena lagi.
BACA JUGA: Dampak Dari PPKM Berjilid-jilid, Ekonom Celios Perkirakan Jumlah Penduduk Miskin Akan Bertambah
Baik Aryani maupun Wena sepakat akan menindaklanjuti program Gema Siwa Puja ini dalam bentuk Nota Kesepahaman dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
Audensi Virtual Ketua Bawaslu Aryani di dampingi juga dua komisioner Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra dan I Ketut Rudia serta Kasek Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adi Natha beserta para kabag di lingkungan Bawaslu Bali.
Sedangkan dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Wena di dampingi sejumlah prajuru diantaranya, Dr. Dewa Rai, Dr. IGA Diah Yuniti, Dr. A.A Istri Ari Atu Dewi, I Made Abdi Negara, SE., MM, Luh Anggreni, SH, serta Ir. I Made Suarnatha. (*)