Berita Buleleng
Atasi Persoalan Sampah, Buleleng Dapat Bantuan Pembangunan 3 Unit TPS3R dari Kementerian PUPR
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana saat meresmikan TPS3R di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Rabu (11/8/2021) mengatakan, TPS3R ini dibangun
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Buleleng kembali mendapatkan bantun tiga unit tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
TPS3R ini kemudian dibangun di Desa Pejarakan, Desa Patas dan Desa Temukus.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana saat meresmikan TPS3R di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Rabu (11/8/2021) mengatakan, TPS3R ini dibangun di atas lahan seluas 10 are.
Dilengkapi dengan satu unit kantor seluas 25 meter per segi, lahan untuk urban farming, serta memiliki satu unit kendaraan pengangkut sampah, satu unit mesin pencacah sampah, serta satu unit mesin pengayak.
Baca juga: Jumlah Paskibraka HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Buleleng Adalah 10 Orang, Jalani Latihan 2 Minggu
Dengan dibangunnya TPS3R ini, Suradnyana pun mengimbau agar masyarakat dan aparat di desa setempat dapat mengatasi persoalan sampah di daerahnya masing-masing.
"Perbekel tolong manfaatkan TPS3R ini dengan maksinal," ucapnya.
Sementara Perbekel Desa Temukus, I Made Karuna mengatakan, setelah memiliki TPS3R ini pihaknya telah membuat inovasi-inovasi untuk mengelola sampah.
Salah satunya membentuk bank sampah di setiap dusun.
Dengan adanya bank sampah, masyarakat bisa memilah sampahnya masing-masing.
"Kami juga akan buatkan Perdes atau perarem, agar masyarkat bisa memilah sampahnya masing-masing, sebelum nanti diangkut ke TPS3R ini," ucapnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Ketua TPS3R Desa Temukus, Nyoman Dedi Arimbawa mengatakan, di lahan TPS3R ini telah dibuatkan tempat untuk urban farming, yang bisa digunakan untuk menanam berbagai jenis sayuran, seperti kangkung, sawi, cabai dan empon-empon.
Hasilnya kemudian rencananya akan dijual kepada masyarakat, dengan konsep keuntungan sosial.
Arimbawa menyebut, dana pembangunan TPS3R ini bersumber dari APBN senilai Rp 600 juta.
Pembangunan dimulai pada Mei, dan dapat diselesaikan sebelum tenggang waktu.
Baca juga: Pemkab Buleleng Ingin Memperluas Lahan TPA Bengkala, Berharap Dapat BKK dari Pemprov
Dimana, batas waktu yang diberikan oleh Kementerian PUPR untuk membangun TPS3R ini sejatinya hingga 6 September 2021. (*)
Artikel lainnya Berita Buleleng