Berita Bali
Perjelas Polemik Keberadaan ISKCON, Dirjen Bimas Hindu Kemenag dan Komnas HAM Datangi MDA Bali
Polemik mengenai keberadaan International Society for Krishna Consciousness (ISKCON) di Bali terus mendapat perhatian khusus pemerintah pusat
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polemik mengenai keberadaan International Society for Krishna Consciousness (ISKCON) di Bali terus mendapat perhatian khusus pemerintah pusat.
Bahkan, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag RI, Tri Handoko Seto langsung turun ke Bali untuk melakukan investigasi terkait polemik tersebut.
Ini terlihat saat Tri Handoko menggelar pertemuan dengan jajaran Majelis Desa Adat (MDA) Bali di Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 11 Agustus 2021.
Menariknya, dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut juga diikuti oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Utusan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Staf Khusus Menteri Agama RI.
Baca juga: Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Gelar Dialog dengan MDA Bali Terkait Polemik ISKCON
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag RI, Tri Handoko Seto mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian upaya untuk mencari informasi dan pokok perkara terkait polemik tersebut.
Ia juga berharap jika pertemuan tersebut diharapkan mampu menjadikan solusi yang baik untuk tetap menjadikan Bali sebagai barometer toleransi Indonesia.
“Kita mau mendengarkan keseluruhan aspirasi dari masyarakat Hindu, khususnya di Bali, agar solusi yang kita dapatkan nantinya benar-benar menjadi solusi yang terbaik dan terus menjadikan Bali sebagai barometer toleransi Indonesia,” katanya.
Tri Handoko juga menyebutkan, pihaknya juga terus melakukan berbagai koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah terkait untuk menyusun skema penyelesaian permasalahan ISKCON.
“Sebelum ke Bali, kita sempat beberapa kali menggelar rapat lintas sektor untuk menerima masukan juga. Karena banyak aspek formal yang harus kita kaji dan pertimbangkan,” sambungnya.
Sementara, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam pertemuan tersebut juga menyinggung dan menanyakan mengenai latar belakang polemik tersebut di Bali.
“Komnas HAM sebenarnya sudah menerima surat dan kajian dari MDA Bali, namun kami ingin lebih jauh berdialog mengetahui latar belakang dan perspektif soal kasus ISKCON ini,” tuturnya.
Di sisi lain, terkait berbagai pertanyaan tersebut, Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang diwakili oleh Wakil Bidang Kelembagaan SDM dan Pemerintahan, Made Wena mengatakan, berbagai gerakan yang dilakukan MDA Bali merupakan bagian dari keresahan masyarakat Hindu, khususnya di Bali yang lekat dengan adat, tradisi, dan upakara.
“Ada beberapa aktivitas dan pokok-pokok permasalahan yang secara langsung dan tidak langsung kami indikasikan menyinggung dan melecehkan tatanan beragama sesuai dengan ajaran Hindu, khususnya Bali,” ungkapnya.
Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut melahirkan beberapa catatan penting, diantaranya, selama proses pencarian solusi, setiap unsur kelembagaan bersama-sama mencegah terjadinya eskalasi nasional dan solusi yang akan dihadirkan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menjaga tatanan kehidupan beragama di Indonesia.
Tri Handoko Seto juga mengunjungi griya Wakil Dharma Adyaksa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda, di Griya Mumbul Sari, Gianyar, Rabu.