Jenazah Covid

Ini Penjelasan RSUP Sanglah Denpasar Soal Jenazah Yang Tertukar dan Batal Kremasi

Keduanya memiliki nama yang nyaris sama, yakni Ni GMR dan GMR. Jenazah mereka sama-sama sempat dititipkan di RSUP Sanglah.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Sunarko
tribun bali/ i wayan eri gunarta
Tampak kuburan jenazah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Adat Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, pada Jumat 13 Agustus 2021. 

Pengetahuan tersebut berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit. 

Baca juga: Satgas Covid-19 Bangli Siapkan Aplikasi Data Isolasi Desa, Pengerjaan Telah Mencapai 90 Persen

Baca juga: Luhut Harap Pasien Positif Langsung di Isoter, Tito Karnavian Akui Prokes di Bali Sudah Cukup Baik

Bendesa Adat Tengkulak Kaje, I Made Selamet saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian  tersebut.

"Dua warga kami yang meninggal ini sebelumnya sama-sama dirawat di RSUP Sanglah. Jenazah mereka juga dititipkan di kamar jenazah yang sama. Namun, prosedur di sana ketat, sehingga untuk melihat gak boleh, ngasi ajengan juga gak boleh, pengangge baru juga gak boleh," ujar I Made Selamet.

Diduga karena hal tersebut, maka terjadi miskomunikasi. Terlebih lagi, dua warga yang meninggal tersebut memiliki nama yang sama. 

Setelah diketahui bahwa warga yang seharusnya dikremasi tersebut telah dimakamkan, maka diputuskan agar membatalkan kremasi. Sebab sesuai aturan adat, jenazah yang sudah dimakamkan, tidak boleh makamnya digali lagi. 

"Malam itu juga diputuskan, keluarga pemilik jenazah yang akan melakukan kremasi diminta untuk membatalkan, karena berkaitan dengan adat dan keselamatan secara niskala. Keduanya akhirnya makamkan, prosesnya sampai pukil 01.30," ungkapnya.

Selamet menegaskan, saat ini pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas.

"Tidak ada persoalan lagi. Pihak keluarga sudah bisa menerimanya," tandasnya. 

Perbekel Kemenuh, I Dewa Nyoman Neka, berharap pihak rumah sakit melakukan evaluasi supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Sebab, upacara kematian itu bersifat sakral, sehingga harus diperhitungkan dengan matang oleh pihak keluarga.

"Mudah-mudahan dievaluasi, supaya kejadian yang seperti ini tidak terjadi lagi," harap I Dewa Nyoman Neka.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved