Serba Serbi
Berikut Pedoman Penulisan Aksara Bali pada Ruang publik
pasang-pageh aksara atau konvensi aksara Bali. Agar penulisan aksara Bali di ruang publik, khususnya instansi pemerintahan tidak salah.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aksara Bali memang memiliki pasang aksara, pasang sastra, anggah-ungguhing atau aturan yang mengikatnya. Sehingga dalam penulisannya tidak bisa sembarangan.
Khususnya setelah adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 th 2018 tentang tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Dalam Pergub tersebut Aksara Bali juga diwajibkan digunakan di ruang publik di atas huruf Latin.
Untuk itu perlu dipahami dengan baik dan benar, pasang aksara atau konvensi aksara Bali itu. Agar penulisan aksara Bali di ruang publik, khususnya instansi pemerintahan tidak salah.
Baca juga: 1.183 Cakep Lontar di UPTD Gedong Kirtya Singaraja Sudah Dialih Aksara
Berikut penjelasan dari Gde Nala Antara, pakar aksara Bali kepada Tribun Bali, Minggu 15 Agustus 2021.
Banyak yang masih bingung, khususnya dalam penulisan aksara adeg-adeg di tengah kalimat.
Nala Antara, sapaannya mengatakan hal itu boleh dilakukan. Sesuai keputusan Pasamuhan Alit Basa Bali tahun 2019, khusus untuk penulisan di ruang publik.
Contohnya dalam penulisan aksara desa adat, jika ada aksara lainnya di belakang kata adat maka penulisan adat bisa menggunakan adeg-adeg.
Selain itu, dosen Fakultas Sastra, Universitas Udayana ini juga mengingatkan ihwal pasang jajar palas. Atau dalam bahasa Indonesia disebut spasi.
"Tujuannya gampang dilihat dan dibaca, khususnya bagi masyarakat umum dan orang asing yang tidak tahu atau tidak paham dengan aksara Bali. Dengan cepat bisa memadankannya," sebut dosen asli Karangasem ini. Ini termasuk salah satu tujuan utama dari komunikasi visual bahasa tulis.
Hal ini juga merupakan keputusan khusus untuk penulisan di ruang publik, yang merupakan hasil keputusan Pasamuhan Alit Basa Bali 2019.
Pasang jajar palas, kata dia, memudahkan masyarakat utk membaca dan mengerti aksara dengan lebih cepat.
Nala juga menyebutkan, hanya aksara pada baris terakhir yang menggunakan carik kalih atau istilah titik dalam aksara Bali.
"Tanda baca carik siki atau dalam istilah basa Bali disebut koma, sebelum tulisan terakhir hanya digunakan ketika menulis angka," sebutnya.
Baca juga: Membaca Lontar Tutur Pajyut, Duta Badung Juara I Ngwacen Aksara Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/aksara-sesuai-keputusan-pasamuan-alit-basa-bali-2019.jpg)