Corona di Bali

Kamar Jenazah di RSD Mangusada Overload, Plt Dirut: Jaraknya Sudah Dipepetkan

"Sebenarnya kami ada 6 freezer dan sisanya di luar freezer 30 jenazah. Itu sudah sesuai dengan kapasitas ruangan. Namun kini dipepetkan hingga

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kondisi ruang jenazah di RSD Mangusada Kabupaten Badung yang overload pada Minggu 15 Agustus 2021 

"Sebenarnya kami ada 6 freezer dan sisanya di luar freezer 30 jenazah. Itu sudah sesuai dengan kapasitas ruangan. Namun kini dipepetkan hingga bisa masuk 47 jenazah," ucapnya

Disinggung mengenai upaya yang dilakukan, atau solusi untuk menangani kondisi tersebut, dr Japa mengaku saat ini jika ada pasien covid-19 yang meninggal,  harus sesuai aturan yakni  1x24 jam harus dikubur.

"Hanya saja kita tidak bisa begitu, masyarakat kan masih mencari hari baik, sehingga itu menyebabkan penitipan menjadi lama," katanya.

Baca juga: Terkait Wacana Pembangunan Pabrik Oksigen di Badung, Bappeda Akui Belum Ada Perintah dari Bupati

Selain itu, kalau pasien meninggal di rumah, maka jenazahnya tidak boleh dibawa ke rumah sakit.

Namun sampai saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar.

"Namun kita tetap berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selebihnya dengan kondisi seperti ini PHDi juga sudah memberikan edukasi kepada  masyarakat tentang penitipan jenazah," bebernya.

Baca juga: Lari Pagi di Lapangan Puputan Badung, Seorang Pemuda Mendadak Mengalami Kejang-Kejang

Dijelaskan ada dua ruang jenazah di RSD Mangusada.

Namun kedua ruangan kini kondisinya sudah penuh.

Kendati jenazah tidak ditempatkan di dalam lemari pendingin (freezer), pihaknya memastikan jenazah di tempat dengan baik.

Sebab, hasil dari koordinasi dengan tim ahli, yang penting menggunakan peti dan jenazah di formalin dengan dosis tinggi. (*)

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved