Corona di Bali
Kamar Jenazah di RSD Mangusada Overload, Plt Dirut: Jaraknya Sudah Dipepetkan
"Sebenarnya kami ada 6 freezer dan sisanya di luar freezer 30 jenazah. Itu sudah sesuai dengan kapasitas ruangan. Namun kini dipepetkan hingga
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Sebenarnya kami ada 6 freezer dan sisanya di luar freezer 30 jenazah. Itu sudah sesuai dengan kapasitas ruangan. Namun kini dipepetkan hingga bisa masuk 47 jenazah," ucapnya
Disinggung mengenai upaya yang dilakukan, atau solusi untuk menangani kondisi tersebut, dr Japa mengaku saat ini jika ada pasien covid-19 yang meninggal, harus sesuai aturan yakni 1x24 jam harus dikubur.
"Hanya saja kita tidak bisa begitu, masyarakat kan masih mencari hari baik, sehingga itu menyebabkan penitipan menjadi lama," katanya.
Baca juga: Terkait Wacana Pembangunan Pabrik Oksigen di Badung, Bappeda Akui Belum Ada Perintah dari Bupati
Selain itu, kalau pasien meninggal di rumah, maka jenazahnya tidak boleh dibawa ke rumah sakit.
Namun sampai saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar.
"Namun kita tetap berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selebihnya dengan kondisi seperti ini PHDi juga sudah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penitipan jenazah," bebernya.
Baca juga: Lari Pagi di Lapangan Puputan Badung, Seorang Pemuda Mendadak Mengalami Kejang-Kejang
Dijelaskan ada dua ruang jenazah di RSD Mangusada.
Namun kedua ruangan kini kondisinya sudah penuh.
Kendati jenazah tidak ditempatkan di dalam lemari pendingin (freezer), pihaknya memastikan jenazah di tempat dengan baik.
Sebab, hasil dari koordinasi dengan tim ahli, yang penting menggunakan peti dan jenazah di formalin dengan dosis tinggi. (*)
Berita lainnya di Berita Badung